Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENAMBAHAN kasus covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai rekor baru selama tiga hari berturut-turut pada 24, 25, dan 26 Desember, yaitu 253, 256, dan 274 kasus per hari.
"Hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada hari ini, 26 Desember 2020, terdapat tambahan 274 kasus positif, sehingga
total kasus positif covid-19 di DIY menjadi sebanyak 10.927 kasus," terang Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih, Sabtu (26/12).
Ia juga menyampaikan 100 kasus positif yang dinyatakan sembuh setelah hasil laboratorium menyatakan 2 kali negatif. Total pasien sembuh dari covid-19 di DIY adalah sebanyak 7.167.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sembuh di Riau Bertambah 194 Orang
Pasien covid-19 yang meninggal juga bertambah 8 orang. Total pasien covid-19 di DIY yang meninggal dunia adalah 232 orang.
Jumlah sampel yang diperiksa pada Sabtu (26/12) adalah 1.136 sampel yang diambil dari 1.078 orang. Total jumlah keseluruhan sampel yang
telah diperiksa hingga Sabtu (26/12) adalah 146.499 dari 125.718 orang.
Persentase kesembuhan (tingkat kesembuhan) pasien covid-19 adalah sebesar 65,59% sementara persentase kasus kematian (tingkat kematian) adalah sebesar 2,12%.
Dari 64 tempat tidur kritis untuk pasien covid-19, 48 sedang digunakan dan tersisa 16 yang masih kosong. Sementara itu, dari 577 tempat tidur
nonkritis yang tersedia, 489 sedang digunakan dan tersisa 88 yang masih kosong. (OL-1)
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved