Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENAMBAHAN kasus covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai rekor baru selama tiga hari berturut-turut pada 24, 25, dan 26 Desember, yaitu 253, 256, dan 274 kasus per hari.
"Hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada hari ini, 26 Desember 2020, terdapat tambahan 274 kasus positif, sehingga
total kasus positif covid-19 di DIY menjadi sebanyak 10.927 kasus," terang Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih, Sabtu (26/12).
Ia juga menyampaikan 100 kasus positif yang dinyatakan sembuh setelah hasil laboratorium menyatakan 2 kali negatif. Total pasien sembuh dari covid-19 di DIY adalah sebanyak 7.167.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sembuh di Riau Bertambah 194 Orang
Pasien covid-19 yang meninggal juga bertambah 8 orang. Total pasien covid-19 di DIY yang meninggal dunia adalah 232 orang.
Jumlah sampel yang diperiksa pada Sabtu (26/12) adalah 1.136 sampel yang diambil dari 1.078 orang. Total jumlah keseluruhan sampel yang
telah diperiksa hingga Sabtu (26/12) adalah 146.499 dari 125.718 orang.
Persentase kesembuhan (tingkat kesembuhan) pasien covid-19 adalah sebesar 65,59% sementara persentase kasus kematian (tingkat kematian) adalah sebesar 2,12%.
Dari 64 tempat tidur kritis untuk pasien covid-19, 48 sedang digunakan dan tersisa 16 yang masih kosong. Sementara itu, dari 577 tempat tidur
nonkritis yang tersedia, 489 sedang digunakan dan tersisa 88 yang masih kosong. (OL-1)
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Jalan Kaliurang, dengan nuansa sejuk dan pemandangan Gunung Merapi, juga menjadi salah satu latar penting dalam film Waktu Maghrib 2.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
“Kami ingin kerja sama dengan hotel-hotel, apabila suatu saat ada makanan yang masih bagus tapi tidak terkonsumsi dengan baik, kami siap jemput bola,"
"Semuanya (yang sempat mengungsi) sudah kembali (ke rumah) sekarang lagi pembersihan bekas lumpur-lumpur itu,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved