Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kegiatan Warga Kota Cirebon di Malam Tahun Baru Dibatasi

Nurul Hidayah
25/12/2020 18:05
Kegiatan Warga Kota Cirebon di Malam Tahun Baru Dibatasi
Pesta kembang api pada malam tahun baru 2020.(MI/Andry Widyanto )

KEGIATAN masyarakat, usaha, maupun perdagangan di malam Tahun Baru di Kota Cirebon, Jawa Barat, dibatasi hanya hingga pukul 20.00 WIB. Perayaan malam Tahun Baru, baik di dalam maupun luar gedung, dilarang.

Pembatasan kegiatan di malam tahun baru tertuang dalam surat edaran Wali Kota Cirebon Nomor 443/SE.94-ADM.PEM-UM tanggal 23 Desember 2020 tentang perubahan atas surat edaran walikota Cirebon Nomor 443/89-Adm.Pem-Um tentang pembatasan aktivitas/kegiatan masyarakat pada momen pergantian tahun baru 2021 di Kota Cirebon. "Ini untuk menghindari terjadi kerumunan. Pemerintah Kota Cirebon memandang perlu melakukan sejumlah pengetatan di malam pergantian tahun," ungkap Wali Kota Nashrudin Azis, Jumat (25/12).

Pihaknya melarang segala bentuk aktivitas maupun perayaan Tahun Baru 2021,
baik di tempat tertutup maupun terbuka. " Ini termasuk melarang aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa," ungkap Azis.

Selain itu Pemkot Cirebon membatasi usaha perdagangan dan jasa di malam
pergantian tahun. "Aktivitas perdagangan dan jasa hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00," ungkap Azis.

Aturan ini sekaligus merevisi surat edaran sebelumnya yang membolehkan aktivitas perdagangan dan jasa hingga pukul 21.00 WIB. Namun untuk fasilitas pertahanan dan keamanan, pelayanan kesehatan, jasa perbankan, distribusi logistik, pekerjaan konstruksi, unit produksi yang membutuhkan proses berkelanjutan, industri mikro dan kecil, rumah potong hewan, apotek, SPBU, dan jasa penyedia akomodasi (khusus untuk penerimaan tamu menginap) mendapatkan pengecualian.

Tidak hanya perdagangan dan jasa, Pemkot Cirebon juga membatasi aktivitas dan kegiatan masyarakat di luar rumah di malam pergantian tahun baru. "Hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00," ungkap Azis.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Andi Armawan menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota untuk melakukan buka tutup arus lalu lintas. "Perbatasan akan kami jaga," ungkap Andi. Jika dirasa jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Cirebon sudah terlalu banyak, pihaknya akan menutup jalan.

Pihaknya pun bekerja sama dengan Satpol PP. Mereka akan menghalau sejumlah
pedagang dadakan yang biasanya masuk ke Kota Cirebon di malam pergantian
tahun. Untuk itu, personel Satpol PP akan ditempatkan sejak sore hari. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya