Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
GUBERNUR DIY mengeluarkan Instruksi No: 7/INSTS/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam intruksi tersebut, untuk mencegah tenjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di DIY, Gubernur DIY menginstruksikan kepada wali kota dan bupati di DIY untuk memperketat operasi yustisi/ nonyustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan.
"Kedua, mencegah kegiatan sosial yang berpotensi mengumpulkan orang banyak," terang Sri Sultan dalam instruksi yang ditandatangani, Selasa (22/12).
Ketiga, memperketat pembatasen sosial dengan memberlakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mall, warung makan, rumah makan, kafe, restoran, bioskop, tempat hiburan, dan tempat wisata. Pelaksanaan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, mulai tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021.
Keempat, memperketat protokol kesehatan di rest area, tampat parkir, hotel, dan tempat wisata Kelima, optmalisasi pemantauan isolasi terpusat. Kenam, mewajibkan kepada Pengelola Hotel/Penginapan dan Ketua RT/RW sebelum menerima tamu dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta untuk meminta hasil Rapid Test Antigen / Swab Antigen / Swab PCR dengan hasil negatif paling lama H-7. Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 22 Desember 2020. (OL-13)
Baca Juga: Bandara Soetta Tambah Titik Pelayanan Rapid Tes Antigen
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
SETELAH melalui bulan Mei 2025 yang memiliki banyak tanggal merah dan long weekend, saat ini bulan telah berganti ke Juni 2025.
Kalender nasional kembali menghadirkan "libur kejutan" yang dinanti masyarakat luas, yaitu long weekend empat hari beruntun mulai Kamis, 29 Mei 2025
KAMIS, 29 Mei 2025 akan menjadi hari libur nasional. Momen ini diperingati sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus. Selain hari libur nasional, berbagai peristiwa juga diperingati pada 29 Mei.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
JUMAT Agung diperingati pada 18 April 2025. Jumat Agung merupakan hari Jumat sebelum Paskah, hari di saat umat Kristiani setiap tahun memperingati penyaliban Yesus Kristus.
“Bagaimana agar melibatkan mereka (masyarakat) untuk menjaga kebersihan lingkungan kali dan bisa mengambil manfaat juga,”
Geoheritage, biodiversity dan cultural diversity harus dikemas menjadi satu produk untuk keberlangsungan dan konservasi di DI Yogyakarta
"Yang memungkinkan adalah dengan durasi kunjungan antara dua atau tiga jam. Wisatawan dapat menikmati kuliner, kerajinan atau mampir di spot foto yang indah dan menarik,"
UMKM Monalisa memanfaatkan potensi singkong menjadi tepung mocaf (Modified Cassava Flour) yang memiliki permintaan pasar yang luas dan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
"Operasional armada truk kita tambah pada musim libur ini. Sejak pukul 5 pagi pagi truk (pengangkut sampah) sudah jalan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved