Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta mencermati kotak amal yang dipasang di sejumlah pusat keramaian setelah Mabes Polri merilis hasil perolehan sumbangan dari 20 ribu kotak amal yang tersebar di seluruh Indonesia ternyata digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta KOmbes Pol Yuliyanto, Selasa (22/12), mengatakan polisi masih akan melakukan koordinasi dengan institusi lainnya.
Karena, ujarnya, pengawasan terhadap kotak amal atau terkait dengan pengumpulan dana sosial, berada di tangan Dinas Sosial.
Baca juga: Ditemukan Dua Jasad Laki-Laki di Pinggir Tol
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan instansi lainnya untuk menelusuri asal dan penanggung jawab serta informasi lainnya terkait kotak amal yang dipasang di pusat-pusat keramaian," katanya.
Ia mengatakan, sejauh ini, belum ada yang secara khusus diketahui menjadi bagian dari kotak amal yang digunakan untuk mendanai aksi terorisme.
Ia menegaskan pencermatan itu lebih dititikberatkan terhadap kotak amal yang dipasang di tempat umum. Karena, jelasnya, berbeda dengan yang dipasang di masjid atau di tempat ibadah.
"Ini yang dipasang jauh di luar masjid. Bukan yang di masjid-masjid," katanya.
Mengenai jumlahnya, Yuliyanto mengatakan informasi dari Mabes Polri di DIY ini ada sekitar 2 ribu kotak amal. Namun, jumlah pastinya, masih akan ditelusuri.
Yuliyanto juga mengatakan, hingga saat ini, Polda DIY masih mempelajari ciri-ciri kotak amal yang digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme.
"Kami belum bisa memastikan ciri-ciri kotak amal yang digunakan untuk mendanai aksi terorisme tersebut," katanya. (OL-1)
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved