Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melarang perayaan malam Tahun Baru menyusul terus bertambahnya kasus covid-19 di wilayah tersebut. Hingga kini, kasus covid-19 di Kalsel sudah mencapai 14.583 kasus.
Hal itu ditegaskan Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto saat Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalsel, beberapa waktu lalu di Banjarmasin.
"Polda tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk perayaan pisah sambut 2020-2021. Event Organaizer yang menggelar keramaian akan kami tindak," tegas Kapolda.
Baca juga: Terjadi Lonjakan Lagi Kasus Covid-19 di Klaten
Lebih jauh dikatakan Rikwanto, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar kota atau provinsi karena kondisi pandemi covid-19 terus bertambah di hampir seluruh wilayah Indonesia.
"Sebaiknya diisi dengan kegiatan ibadah di rumah agar tidak muncul klaster baru," tambahnya.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, hingga kini, jumlah kasus positif covid-19 di Kalsel sudah mencapai angka 14.583 kasus dengan kasus aktif yang kini dirawat sebanyak 858 orang.
Lonjakan kasus covid -19 ini perlu diwaspadai bersama. Pasca-Pilkada tercatat penambahan kasus baru covid-19 hampir 800 kasus.
Pada bagian lain, Danrem 101/Antasari Brigjend Firmansyah juga mengingatkan, agar saat malam pergantian tahun, masyarakat tidak membunyikan terompet.
"Jangan meniup terompet karena rentan penularan covid -19, terlebih terompet yang dipakai bergantian," terangnya, Senin (21/12).
Firmansyah menilai resiko penularan covid -19 lewat terompet ini sangat tinggi. Saat terompet ditiup, otomatis air liur akan masuk ke dalam terompet sehingga memperbesar resiko penularan covid-19. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved