Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM hukum I Gede Aryastina alias Jrx Superman Is Dead alias Jerinx menyerahkan kontra memori banding untuk menanggapi memori banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (18/12). Kuasa hukum Jerinx dihadiri oleh I Wayan Gendo Suardana bersama timnya. Penyerahan kontra memori banding dilakukan di PTSP Pengadilan Negeri Denpasar.
Gendo menjelasakan, dalam memori banding JPU sebanyak lima halaman, poinnya hanya satu lembar dan selebihnya merupakan copy paste berisi beberapa dalil. JPU menyatakan bahwa putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Denpasar terlalu ringan, tidak berkeadilan sehingga bisa menimbulkan kecemburuan sosial, serta bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga peradilan.
Menurut Gendo, pernyataan jaksa tersebut merupakan rekaan, asumsi, dan tidak berdasar. "Kami menilai memori banding JPU tidak berdasar," tegasnya. Atas dalil JPU yang menyatakan putusan Majelis Hakim terlalu ringan, Gendo menegaskan dalam fakta persidangan Jrx tidak terbukti melakukan ujaran kebencian. "Justru seharusnya Jrx SID bebas," ujarnya.
Tuntutan terhadap kliennya tersebut berdasarkan pernyataan dari Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harlianto berasal dari Kejaksaan Agung. Gendo pun membandingkan kasus Jrx SID dengan kasus korupsi Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi yang menyuap jenderal dan pejabat di Kejaksaan Agung.
Oleh Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra hanya dituntut 2 tahun dan Tommy Sumardi hanya dituntut 1,5 tahun. Padahal Gendo menilai tindakan mereka tersebut telah merusak sistem hukum. "Itu merusak sistem hukum," tegasnya.
Gendo menambahkan Jrx dituntut jaksa untuk 3 tahun penjara karena pernyataan kritik dan faktanya memang ada bayi ibu hamil yang meninggal akibat prosedur rapid test. Perbuatan Jrx tersebut tidak merusak sistem hukum, tidak menyuap, dan tidak korupsi. "Perbuatan Jrx tidak merugikan publik," tegasnya.
Gendo menilai justru tindakan-tindakan jaksa terhadap Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi menimbulkan kecemburuan sosial dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. "Kami tantang jaksa membuat uji publik agar tidak retorika di balik meja saja," tegasnya. (OL-14)
Sementara itu, Putri mengaku pihaknya masih belum bisa menentukan akan mengajukan permasalahan itu ke praperadilan.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
KEJENUHAN bisa menimpa siapa saja, mulai dari pekerja kantoran hingga vice president. Biasanya, istirahat atau liburan menjadi solusi bagi sebagian orang.
Penegak hukum mesti memberantas tindak pidana korupsi disertai dengan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Antasari pernah menjadi jaksa yang menangani kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.
Laporan ini dilatarbelakangi oleh tudingan Jerinx kepada pegiat media sosial Adam Deni yang dituduh telah menghilangkan akun Instagram miliknya.
Yusri mengatakan Jerinx akan diperiksa setelah penyidik Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa saksi-saksi dari pelapor.
Yusri mengatakan sebelumnya polisi telah memeriksa Adam Deni sebagai pelapor dan sejumlah saksi. Polisi kini membutuhkan keterangan atau klarifikasi dari Jerinx.
Jerinx diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman pada pegiat media sosial
Namun, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk memastikan pasal yang disangkakan terhadap Jerinx terkait dugaan pengancaman.
Langkah itu diambil penyidik Polda Metro Jaya, setelah Jerinx tidak memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus pengancaman yang dilaporkan Adam Deni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved