Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Status Tanggap Darurat Merapi Diperpanjang 17 Hari

Tosiani
16/12/2020 17:45
Status Tanggap Darurat Merapi Diperpanjang 17 Hari
Pemkab Magelang menmperpanjang status Tanggap Darurat Merapi hingga 31 Desember 2020.(Antara)

PEMERINTAH Kabupaten Magelang, Jawa Tengah berinisiatif memperpanjang status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi selama 17 hari hingga 31 Desember mendatang. Hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 180.182/420/KEP/46/2020 pada 15 Desember 2020.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang, Edy Susanto, mengatakan, perpanjangan pemberlakuan status tanggap darurat bencana ini untuk memudahkan penanganan dampak peningkatan aktivitas Gunung Merapi.

Baca Juga: Aktivitas Merapi semakin Meningkat

Keputusan tersebut telah mempertimbangkan laporan perkembangan aktivitas Gunung Merapi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi pada 11 Desember 2020 serta tingkat aktivitas Gunung Merapi yang masih Siaga (Level III).

"Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi diperpanjang selama 17 hari mulai 15 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2020," kata Edy, Rabu (16/12). (OL-13)

Baca Juga: Gubernur Khofifah Tolak PSBB di Jawa Timur

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik