Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Maumere telah resmi menetapkan dua tersangka kasus dugaan pembangunan proyek Puskesmas Bola yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp450 juta.
Dua tersangka itu adalah kontraktor berinisial DDK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial DAB yang telah ditahan, beberapa hari lalu.
Terkait penahanan dua tersangka tersebut, Kejari Maumere mendapatkan apresiasi dari semua pihak, termasuk DPRD Sikka.
Baca juga: 15 Pelaku Illegal Fishing asal Vietnam Jalani Karantina di Natuna
Meski demikian, Kejari Maumere di bawah kepimpinan Fahmi ditantang untuk mengungkap aktor mafia proyek karena proyek Puskesmas Bola itu diduga ada aliran dana yang diberikan kontraktor kepada sejumlah pihak.
Fraksi NasDem di DPRD Sikka, di pemandangan fraksinya yang dibacakan anggota Fraksi NasDem Yoseph Nong Soni, memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang telah menetapkan dua tersangka.
Namun, partai besutan Surya Paloh itu menantang Kejaksaan untuk mengungkapkan sejelas-jelasnya oknum dan tim yang suka bermain dalam proses pelelangan proyek-proyek pemerintah.
"Pihak Kejaksaan harus bisa menemukan siapa aktor utama di balik proyek pembangunan Puskesmas Bola? Publik menunggu jawaban dari pihak Kejaksaan Negeri Maumere," tandas Yoseph Nong Soni, Selasa (15/12) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Fraksi NasDem berharap Kejaksaan mampu mengungkap tangan-tangan gurita dan mafia proyek yang begitu masif di Kabupaten Sikka ini sehingga segala sesuatunya menjadi jelas dan transparan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra di DPRD Sikka yang diketuai Fransiskus Stephanus Say menuturkan Kejaksaan Negeri Maumere ini telah mengejutkan publik seantero Kabupaten Sikka dengan ditetapkannya dua orang sebagai tersangka terkait proyek pembangunan Puskesmas Bola.
Menurutnya, kejutan itu memang miris, tetapi Fraksi Gerindra mengapresiasi dan mengucapkan proficiat untuk kinerja Kejaksaan Negeri Maumere mengungkap kasus ini.
Sebab, kata dia, ini awal yang baik untuk menelisik semua kasus korupsi yang ada di Sikka.
Untuk itu, Stephanus Say mendesak Kejaksaan untuk menelusuri lebih lanjut aliran dana Rp540 juta tersebut.
"Jika ada indikasi kolusi yang berimbas pada kerugian negara maka siapapun dia orangnya harus segera diproses hukum agar terwujud keadilan dan persamaan di hadapan hukum," tegas dia.
Selain itu, dirinya juga meminta Kejaksaan untuk mengusut proyek pembangunan Puskesmas Waigete. Pasalnya, bukan rahasia lagi sejak
pembangunan awal Puskesmas tersebut sudah menuai banyak polemik di media sosial dan kalangan tertentu.
"Polemik-polemik itu lalu senyap begitu saja seperti hantu tanpa ada satu benang merah yang pasti," ungkap Stephanus Say.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Kabupaten Sikka Papo Belang menduga ada pihak lain yang terlibat dalam proses pembangunan Puskesmas Bola hingga ada kerugian negara.
"Kejaksaan harus membuka terang benderang terhadap kasus ini. Tidak bisa hanya dua orang saja yang ditetapkan tersangka. Kita harap pihak Kejaksaan lebih teliti dan cermat terhadap kasus ini," ungkap dia
Menurut dia, informasi yang diperoleh, sejumlah proyek di Sikka ada dugaan fee yang diberikan kontraktor kepada sejumlah pihak agar mendapatkan proyek.
"Dalam dua tahun terakhir ini, pengamatan Gapensi ada fenomena yang baru yaitu jual beli proyek yang terjadi di Kabupaten Sikka. Sebelum ditetapkan proyek, sudah ada transaksi jual beli proyek," tegas Papo Belang.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus proyek pembangunan Puskesmas Bola.
Dirinya berharap pihak Kejaksaan juga harus bisa mengungkapkan pihak lain yang diduga terlibat dalam mafia proyek di Sikka.
"Saya mendukung kerja Kejaksaan untuk bisa membongkar mafia proyek di Kabupaten Sikka," pungkas dia. (OL-1)
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Kematian tragis ibu hamil Maria Yunita dan bayinya di Kabupaten Sikka, NTT, memicu kecaman keras dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka mendukung penuh pelaksanaan Festival Maumerelogia 5 yang akan berlangsung pada 15-24 Mei 2025.
Sebanyak empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus Hak Guna Usaha (HGU) Tanah Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaen Sikka, dilaporkan ke Polda NTT.
SEJAK tanggal 25 Januari 2025 hingga hari ini, publik masih dikejutkan oleh drama tanah HGU Nangahale di Maumere, Kabupaten Sikka-Flores.
Gempa dan tsunami yang pernah melanda Teluk Maumere, Kabupaten Sikka pada 12 Desember 1992 silam masih menyisakan jejak geologi yang patut menjadi pembelajaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved