Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kang Emil: Pemrakarsa Pemekaran Daerah Harus Lobi DPR

Mediaindonesia.com
16/12/2020 04:17
Kang Emil: Pemrakarsa Pemekaran Daerah Harus Lobi DPR
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyarankan pemrakarsa pemekaran daerah di wilayah Jabar jangan hanya melobi di level lokal. Ia mendorong agar dilakukan lobi hingga pemerintah pusat

"Makanya saya tadi sampaikan para pemrakarsa harus melobi DPR juga, jangan di level lokal. Karena moratorium itu bisa cepat dicabut oleh keputusan politik di tingkat pusat," kata Ridwan Kamil usai menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Ditjen Otda secara simbolis di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (15/12).

Pria yang karib disapa Kang Emil itu mengaku telah berupaya dengan cara menyampaikan dokumen yang telah ditanda tangani bersama DPRD Jabar ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Pasalnya, usulan pembentukan Kabupaten Bogor Barat merupakan janji Emil semasa kampanye dalam pemilihan gubernur yang lalu.

"Kalau dari kami sudah sesuai dengan komitmen, yaitu menyampaikan ke pusat," ujar mantan Wali Kota Bandung itu pula.

Baca juga: Wapres Tolak Usulan Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah

Kang Emil menyebutkan Kabupaten Bogor terbilang penting untuk dilakukan pemekaran, mengingat jumlah penduduknya yang kian membengkak, yakni enam juta jiwa.

"Kabupaten Bogor Barat sangat urgen, dengan penduduk sebanyak Sumatra Barat, dikelola oleh satu bupati, sampai kapan pun akan terkendala waktu, hidup tak produktif dan akhirnya kesejahteraan semakin lamban, mudah-mudahan dapat dipahami oleh Pak Dirjen, menjadi sebuah keputusan," tuturnya.

Kang Emil mengusulkan tiga daerah untuk menjadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan.(Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya