Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PEMERINTAH Kota Padang secara resmi mencabut surat edaran larangan menggelar pesta pernikahan bagi warga dan kegiatan bagi pelaku usaha sejak Jumat (4/12).
"Dengan demikian, masyarakat Kota Padang sudah dibolehkan menyelenggarakan pesta pernikahan dengan tetap memperhatikan protokol
kesehatan," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Sabtu (5/12).
Akan tetapi, ia menyarankan, saat pelaksanaan pesta pernikahan, masyarakat memakai nasi kotak untuk konsumsi para tamu undangan.
Baca juga: Kasus Positif Tinggi, Gugus Tugas Muba Ingatkan Patuhi Prokes
Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi pada penyebaran covid-19.
"Lebih bagus lagi jika masyarakat tidak melakukan pelayanan prasmanan dan memakai nasi kotak. Artinya ini juga untuk meminimalkan terjadinya kerumunan," katanya.
Hendri menceritakan pengalamannya saat melihat salah seorang warga Padang yang menggelar hajatan. Di sana hanya ada sekitar 50 tamu undangan. Mereka menata ruangan sedemikian rupa.
Tuan rumah juga tidak melakukan pelayanan prasmanan tapi diganti dengan nasi kotak untuk tamu undangan. Ini dapat mengurangi interaksi dari pengunjung pesta.
"Kita berharap ini dapat dicontoh oleh masyarakat, supaya kita dapat terhindar dari penularan wabah covid-19," harapnya.
Sebelumnya, Pemkot Padang memberlakukan kebijakan pelarangan pesta pernikahan dalam rangka menekan angka penularan covid-19 mulai 9 November 2020.
Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pesta perkawinan cukup menikah di kantor KUA, rumah ibadah, atau di rumah, dengan tetap memperhatikan
protokol kesehatan, kata Hendri.
Menurut dia pelarangan pesta pernikahan berlaku di gedung, convention center ataupun di rumah.
Larangan pesta pernikahan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang Larangan Pesta Perkawinan dan Batasan Bagi Pelaku Usaha.
Hendri mengemukakan larangan mengadakan pesta perkawinan tersebut diberlakukan karena semakin tingginya kasus penyebaran covid-19 di Kota
Padang. (Ant/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
Pelatih timnas Portugal Fernando Santos pun memanggil bek Lille Tiago Djalo untuk menggantikan posisi Pepe.
Bayern melaporkan kedua pemain itu saat ini melakukan isolasi mandiri di lokasi masing-masing dengan Hernandez tengah berada di Maladewa.
Torres baru bergabung dengan Barcelona dari Manchester City pada pekan lalu dan diperkenalkan di Camp Nou beberapa jam sebelum dinyatakan positif covid-19.
"Real Madrid mengumumkan bahwa Marco Asensio, Gareth Bale, Andriy Lunin, dan Rodrygo, serta asisten pelatih Davide Ancelotti positif covid-19."
Di awal pandemi, Ratu mengungsi ke Istana Windsor, di barat Inggris, bersama suaminya Pangeran Philip.
Keberhasilan Lile Chocolate mengekspor produk cokelat balado ke Singapura menjadi salah satu contoh nyata dari semangat inovasi UMKM Padang.
Sebanyak 104 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan telah menyelesaikan musyawarah khusus kelurahan untuk pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih.
Adapun pejabat yang dinonaktifkan sementara antara lain Direktur RSUD Rasidin, Kabid Pelayanan dan Keperawatan, serta Kasi Pelayanan dan Kasi Keperawatan.
Pemko Padang tercatat sudah melakukan patching atau perbaikan di 101 ruas jalan rusak dan jalan berlubang.
Pada 2 Mei 2025 pukul 15.30 jemaah Kloter 1 sudah mulai memasuki asrama, 3 Mei akan terbang bersama Lion Air.
Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan R.A. Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved