Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTISI Hukum dari Universitas Sebelas Maret, Slamet Hasan SH, menilai Kartu Kalteng Sejahtera yang salah satu program kerja nya adalah pemberian 2 juta per KK per tahun bagi masyarakat miskin, bukan merupakan janji politik uang, itu adalah program kerja.
“Itu kan bukan menjanjikan, itu program. Program nanti kalau jadi akan melakukan a, b, c, d, dengan nominalnya, itu kan bukan money politik, itukan program,” kata Slamet.
Menurut Slamet, Kartu Kalteng Sejahtera merupakan pemaparan visi, misi dan program kerja yang sangat sesuai dengan hukum, berbeda dengan janji politik uang.
“Yang menjanjikan tuh misal begini, nanti kalau bapak nyoblos saya, saya akan kasih uang sejuta gitu kan. Itu janji untuk nyoblos, tetapi ini kan program. Jadi diantara menjanjikan suatu nominal dengan menyampaikan program, itu berbeda,” terang Slamet.
Slamet pun menerangkan bahwa ada perbedaan yang jelas antar menjanjian politik uang dengan pemaparan program.
“Misalkan begini, calon pilkada/calon gubernur/bupati mengatakan nanti kalau saya terpilih akan buat program satu RW atau satu kelurahan 1 miliar misal kan. Itu banyak terjadikan di Pilkada saat ini? Itu bukan menjanjikan. Lain halnya dengan, jika seseorang menang dia akan saya kasih 1 miliar, kan begitu baru menjanjikan. Ini program bukan menjanjikan suatu nominal kepada pemilih,” kata Slamet lagi.
Slamet pun menilai Kartu Kalteng Sejahtera hanya memuat rencana program. Pun di dalamnya tertulis daftar manfaat kartu yang berkaitan dengan uang, substansinya adalah isi program kerja yang dicanangkan paslon. Tidak bisa dimaknai sebagai janji-janji pemberian uang atau materi tertentu kepada pemilih termasuk dengan penyebutan 2 juta per KK per tahun.
Sehingga menurut Slamet program pemberian 2 juta per KK per tahun tidak melanggar pasal 9 Perbawaslu Nomor 9 tahun 2020 ataupun Pasal 187 A UU Nomor 8 tahun 2015 jo. UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, jo. UU nomor 6 tahun 2020.
“Per KK itu kan program dia kan? 2 juta/KK per tahun, gitu kan? Itu kan program kerja. Apa bedanya nanti dengan kalau saya terpilih saya akan programkan setiap RT akan digelontorkan dana sebesar 1 juta per tahun, misalkan. Itu kan juga menjanjikan, tapi itu kan program. Program kerjaan jika nanti terpilih,” tegas Slamet. (Ant/OL-13)
Bantuan ini adalah wujud nyata dari nilai-nilai gotong royong dan rasa persaudaraan yang tertanam kuat sesuai falsafah Huma Betang.
Gubernur menjelaskan, penyaluran akan dilakukan secara proporsional ke tiga provinsi terdampak.
BMKG Kalimantan Tengah (Kalteng) memprakirakan adanya potensi hujan lebat dan petir yang diakibatkan cuaca ekstrem, terutama Kabupaten Murung Raya, Kapuas bagian utara, dan Barito Utara.
KALIMANTAN Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Empowerment of Algriculture & Food Self-Sufficiency dalam Program Lumbung Pangan Nasional pada ajang Indonesia Kita Awards 2025 yang digagas oleh Garuda TV.
WAKIL Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo merespons penurunan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan dua unit alat berat dikerahkan untuk membongkar lantai jembatan yang rusak.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved