Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PT Faireness Indonesia Daya (FID) beraudiensi dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman. Ini dengan maksud untuk berinvestasi dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Babel, berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/11/20).
Direktur Utama PT FID, Hari Suntoso dalam pemaparan menjelaskan bahwa, tujuan kegiatan ini merupakan keinginan dari perusahaan untuk mendukung kebijakan program Pemprov Babel dalam pengembangan PLTS di Babel.
Dalam audiensi ini beberapa hal dibahas. Antara lain, investasi sekitar 4-5 MW dari 1.250 MW pada lahan eks tambang yang konsesinya telah kembali ke Pemprov Babel serta program konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) dari PLN di lokasi sulit BBM.
Namun, setelah didiskusikan ternyata lahan eks tambang yang diperkirakan tidak seluas yang diinformasikan oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM seluas 1.250 MW.
"Kenyataannya PLN di Bangka sudah terlaksana untuk 10 MW sisanya yang belum di Belitung. Yang di Belitung itu kewenangannya ada di pusat sehingga, kami kalau mau ikut konversi PLTD menjadi PLTS di Belitung harus ikut lelang," ungkapnya.
Gubernur Erzaldi Rosman mengatakan, untuk permasalahan di atas dirinya akan ikut keputusan pemerintah pusat. Namun, untuk lahan ekstambang Gubernur Erzaldi akan mendukung untuk pengembangan PLTS.
Selain itu, permasalahan PLTS ini hanya menggunakan sinar matahari pada siang hari. "Ini harus kita pikirkan karena, masyarakat banyak mengunakan listrik di malam hari," ujarnya. (RO/OL-10)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong program Listrik Desa (Lisdes) 2025-2029.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyayangkan aksi intoleransi perusakan rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang terjadi di Padang, Sumatera Barat.
Menggunakan kabel ekstensi di waktu yang tidak tepat dapat merusak perangkat dan alat elektronik, serta meningkatkan risiko keselamatan yang serius bagi pengguna.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved