Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEORANG Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Limbangan Kecamatan Losari kabupaten Brebes Jawa Tengah, akhirnya bisa pulang ke kampung halaman. PMI tersebut Mujijah, 35, mengaku disekap majikannya selama enam bulan di Arab Saudi dan sempat akan mendapatkan prilaku tindakan asusila, namun berhasil melarikan diri. Mujijah yang ditemui dikediamannya menceritakan, pada akhir 2019 dirinya menjadi PMI di Arab Saudi. Bukannya mendapatkan pekerjaan sesuayang diinginkan, namun justru mendapatkan prilaku yang kurang mengenakan.
"Akhir 2019 saya berangkat ke Saudi Arabia, namun di sana saya cuma bekerja selama satu bulan saja," tutur Mujijah, Senin (16/11/2020)
Setelah bekerja satu bulan tersebut dirinya mendapatkan prilaku yang kurang mengenakan dari anak majikannya berupa pelecehan.
"Alhamdulillah itu tidak terjadi karenasaya langsung lari dan lapor ke majikan. Setelah itu, oleh majikan saya diantar ke kantor serikat yang ada di sana (Arab Saudi-Red). Namun, setelah di kantor itu Hp saya disita pihak kantor," kata Mujijah.
Mujijah menyebut oleh pihak kantor serikat di Arab Saudi itu dirinya diisolasi selama enam bulan.
"Selama isolasi itu saya hanya dikasih makan dan tidak bisa berkominikasi dengan keluarga saya di Brebes," terangnya.
Mujijah menerangkan hingga akhirnya keluarga yang terus berusaha mencari keberadaan saya, dan pihak kantor memanggil saya dan dipulangkan.
"Jadi Agustus lalu, saya dipulangkan ke Indonesia," terangnya.
Kepala Badan Perlindungan Pekrja Migran Indonesia (BP2MI) Benni Ramdhani menyampaikan, kejadian yang dialami Mujijah tersebut bisa menjadi pelajaran bagi warga Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri. Salah satunya mencari agen yang resmi.
"Ini sebagai pembelajaran buat kita jangan sampai, ada PMI asal Indonesia yang menjadi korban yang sama," harap Benni.
baca juga: Pekerja Migran Perlu Dapat Edukasi Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Benni juga memberikan bantuan kepada Mujijah dan dua mantan PMI asal Kecamatan Losari yang bermasalah. Benni menuturkan kejadian yang menimpa Mujijah merupakan sebagaian permasalahan PMI yang dialami di luar negeri. Baik itu, tindakan pelecehan, kekerasan fisik maupun lainnya.
"Ini sebagain contoh dari banyak kasus yang dialami PMI asal Indonesia yang mengalami permasalahan akibat oknum sindikat yang tidak bertanggungjawab," tandas Benni.
Ia menambahkan kuncinya pemerintah berkolaboratif dan bersinergi dengan berbagai pihak bagaimana melakukan proteksi.
"Termasuk tidak memberikan ruang gerak kepada para calo," pungkas Benni. (OL-3)
Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan sebanyak 100 balai latihan kerja akan didirikan.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya upaya pencegahan eksploitasi pekerja migran Indonesia.
LIMA pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lembata, Kamis (24/10) menyampaikan gagasan, strategi, visi, misi, serta keberpihakannya pada isu buruh migran.
Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran.
Renstras BP2MI diharapkan jawab tantangan pekerja migran di masa depan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved