Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEJUMLAH pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang telah melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Karawang. Para calon pun harus melaporkan dana kampanye dari 26 September hingga 30 Oktober 2020.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karawang, Mulyana mengatakan pelaporan dana kampanye terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 24-25 September. Kemudian LPSDK dan selanjutnya adalah Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang paling lambat dilaporkan 6 Desember.
Pada LADK yang merupakan tahap pertama laporan dana kampanye, Pasangan Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz sebesar Rp20 juta. Kemudian pasangan nomor urut 2, yang merupakan petahana Cellica Nurrchadiana-Aep Syaepuloh melaporkan Rp300 juta. Sedangkan pasangan Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani melaporkan dana kampanye awal sebesar Rp2,2 juta.
Kemudian pada laporan LPSDK, lanjut Mulyana, Pasangan Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz melaporkan dana kampanye sebesar Rp759.220.000. Biaya tersebut berasal dari sumbangan pribadi calon senilai Rp684.222.000 dan sumbangan perseorangan/individu Rp75.000.000.
Sedangkan pada laporan LADK pasangan Cellica Nurrchadiana-Aep Syaepuloh menjadi yang terbesar, akan tetapi pada LPSDK mereka melaporkan Rp0 atau tanpa sumbangan. Sementara Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani menambahkan sumbangannya dalam laporan LPSDK sumbangan pribadi calon sebanyak Rp210.000.00 ditambah sumbangan perorangan/individu sebesar Rp438.000.000 dengan total Rp648.000.000.
"Nanti secera terpirinci mereka harus melaporkan kembali dalam LPPDK. Dari mana uang sumbangan itu dan digunakan untuk apa," katanya.
Ada batasan dalam sumbangan dana kampanye, dikatakan Mulyana, misalnya selama kampanye sumbangan perseorangan/individu itu sebesar Rp75.000.000. Lalu sumbangan dari partai politik, kelompok dan badan hukum swasta masing-masing maksimal menyumbang Rp750.000.000.
"Untuk sumbangan dari calon itu tidak dibatasi. Sedangkan sesuai dengan kesepakatan dari para paslon untuk keseluruhan dana kampanye secara maksimal sebesar Rp50 miliar masing-masing calon," pungkasnya. (OL-13)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Penyaluran hewan kurban tidak hanya memiliki nilai spiritual dan sosial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap konsumen, Socia Garden menggelar senam aerobik Tabata secara massal dan gratis di akhir pekan
Modul paranje, yang berbentuk seperti kurangan ayam, merupakan kolokasi habitat (sharing) atau tempat hidup bersama ikan dan karang.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan upaya konkret pemerintah dalam membangun generasi Indonesia yang sehat dan tangguh dan menyasar murid PAUD hingga SMA.
Wakil Ketua Umum DPP NasDem Saan Mustopa menyebutkan, bangunan DPD NasDem Karawang ditargetkan selesai satu tahun lebih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved