Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang telah melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Karawang. Para calon pun harus melaporkan dana kampanye dari 26 September hingga 30 Oktober 2020.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karawang, Mulyana mengatakan pelaporan dana kampanye terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 24-25 September. Kemudian LPSDK dan selanjutnya adalah Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang paling lambat dilaporkan 6 Desember.
Pada LADK yang merupakan tahap pertama laporan dana kampanye, Pasangan Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz sebesar Rp20 juta. Kemudian pasangan nomor urut 2, yang merupakan petahana Cellica Nurrchadiana-Aep Syaepuloh melaporkan Rp300 juta. Sedangkan pasangan Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani melaporkan dana kampanye awal sebesar Rp2,2 juta.
Kemudian pada laporan LPSDK, lanjut Mulyana, Pasangan Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz melaporkan dana kampanye sebesar Rp759.220.000. Biaya tersebut berasal dari sumbangan pribadi calon senilai Rp684.222.000 dan sumbangan perseorangan/individu Rp75.000.000.
Sedangkan pada laporan LADK pasangan Cellica Nurrchadiana-Aep Syaepuloh menjadi yang terbesar, akan tetapi pada LPSDK mereka melaporkan Rp0 atau tanpa sumbangan. Sementara Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani menambahkan sumbangannya dalam laporan LPSDK sumbangan pribadi calon sebanyak Rp210.000.00 ditambah sumbangan perorangan/individu sebesar Rp438.000.000 dengan total Rp648.000.000.
"Nanti secera terpirinci mereka harus melaporkan kembali dalam LPPDK. Dari mana uang sumbangan itu dan digunakan untuk apa," katanya.
Ada batasan dalam sumbangan dana kampanye, dikatakan Mulyana, misalnya selama kampanye sumbangan perseorangan/individu itu sebesar Rp75.000.000. Lalu sumbangan dari partai politik, kelompok dan badan hukum swasta masing-masing maksimal menyumbang Rp750.000.000.
"Untuk sumbangan dari calon itu tidak dibatasi. Sedangkan sesuai dengan kesepakatan dari para paslon untuk keseluruhan dana kampanye secara maksimal sebesar Rp50 miliar masing-masing calon," pungkasnya. (OL-13)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
PERILAKU konsumen dalam berbelanja terus berkembang.
Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor menjadi sasaran amuk warga setelah aksi mereka terungkap di Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
MENJELANG arus mudik Lebaran 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Karawang melakukan pengecekan kesiapan jalur mudik utama maupun jalur alternatif di wilayah Kabupaten Karawang.
Bantuan ambulans dari warga Karawang ini merupakan respons terhadap mendesaknya kebutuhan layanan kesehatan darurat di Jalur Gaza yang kian memprihatinkan.
Kombinasi lokasi strategis, reputasi pengembang dan dukungan insentif pemerintah menciptakan proposisi nilai yang kompetitif bagi calon pembeli.
Tim BTB segera melakukan evakuasi seorang ibu hamil, Siti Nurjanah menggunakan perahu karet kemudian dilanjutkan dengan membawanya ke rumah sakit Mandaya Hospital Karawang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved