Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WAKIL Gubernur Sumatra Selatan Mawardi Yahya dilaporkan oleh mantan Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin terkait pencemaran nama baik. Sebelumnya ia juga dilaporkan oleh Ilyas Panji Alam yang merupakan petahana dan calon Bupati Ogan Ilir dengan tuduhan yang sama.
Petahana Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam yang mencalonkan lagi dalam Pilkada tahun ini sempat tersandung kasus bansos, namun menang banding di Mahkamah Agung.
Laporan Alex Noerdin ke Polda Sumatra Selatan diwakili oleh kuasa hukumnya Dedi Heryansyah, Senin (9/11). Terlapor diduga telah mencemarkan nama baik saat memberikan sambutan dalam acara pernikahan salah satu warga Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir pada 15 Oktober 2020.
"Dalam sambutannya terlapor MY (Mawardi Yahya) menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana bansos pada zaman Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang menyebabkan empat orang masuk penjara," katanya.
Untuk melengkapi laporannya, kata Dedi mereka menyiapkan dua orang saksi dan bukti rekaman video berdurasi 5 menit 50 detik saat terlapor MY memberikan sambutan yang menyerang kehormatan dan nama baik pelapor dalam hal ini Alex Noerdin.
"Peristiwa hukum yang kami laporkan ini mirip dengan laporan yang dibuat bapak Ilyas Panji Alam beberapa waktu lalu. Namun di sini pelapornya bapak Alex Noerdin," tambahnya.
Dengan laporan yang dibuat, tim kuasa hukum berharap polisi memproses laporan terlapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dan kami menunggu kerja dari penyidik untuk mengungkap kasus pencemaran nama baik ini," kata dia.
baca juga: Ulama Se-Jatim Percayakan Kota Surabaya Dipimpin Machfud Arifin
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan pelapor Alex Noerdin yang melaporkan MY dalam dugaan kasus pencemaran nama baik dengan nomor pelaporan Nomor STTLP/858/XI/2020/SPKT.
"Laporan pelapor sudah diterima dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," kata Supriadi, Selasa (10/11). (OL-3)
SEKJEN Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi didampingi kuasa hukumnya, Hutomo Lim, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved