Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
NASDEM terus berbagi. Dalam rangkaian perayaan HUT ke-9, sekaligus memperingati Hari Pahlawan, pengurus dan kader NasDem di Surabaya, Jawa Timur, membagikan bingkisan untuk para janda pejuang. "Jumlahnya mencapai 999 janda pejuang. Mereka berada di 154 kelurahan di Surabaya," ujar Ketua Partai NasDem Jawa Timur, Sri Sajekti Sudjunadi, kemarin.
Dia mengaku sengaja memberikan bingkisan untuk para janda pejuang sebagai upaya mengingatkan kembali kepada masyarakat. "Janda pejuang berperan besar atas jasa-jasa pejuang dalam menorehkan tinta sejarah di negara ini. Apalagi jika para pejuang tersebut gugur di medan perjuangan," kata perempuan yang akrab disapa Jeanette itu.
Selain janda pejuang, ia menambahkan, Partai NasDem juga akan memberikan bingkisan serupa bagi veteran dan pejuang yang masih hidup. "Di masa pandemi covid-19 ini, bantuan untuk janda pejuang dan pejuang atau veteran akan sangat berarti untuk meringankan beban mereka," tambah Jeanette.
Ia berharap di masa mendatang pembagian bisa dilakukan ke sejumlah daerah lain di Jatim. (FL/N-2)
Jenazah IGK Manila akan disemayamkan di Aula ABN untuk memberikan kesempatan bagi keluarga, sahabat, dan handai taulan memberikan penghormatan terakhir,
Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Mayor Jenderal TNI (Purn.) IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8) di RS Bunda, Jakarta Pusat.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah berjalan baik.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
Presiden Prabowo Subianto bisa fokus pada program strategis nasional yang dihajatkan langsung kepada kebutuhan dasar rakyat.
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved