Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Setelah Citarum Harum, Kini Cilamaya Berbunga di Jabar

Cikwan Suwandi
04/11/2020 20:05
Setelah Citarum Harum, Kini Cilamaya Berbunga di Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menyusuri DAS Cilamaya,di Bendung Barubug, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Rabu(MI/Cikwan Suwandi)

SUDAH belasan tahun Sungai Cilamaya menghitam dan mengeluarkan bau tak sedap. Melalui program Cilamaya Berbunga, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk satgas khusus.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui program Cilamaya Berbunga merupakan program tiruan program Citarum Harum yang dinilainya cukup berhasil. Dalam satgas khusus, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan melibatkan unsur pemerintah, Akademisi, pegiat lingkungan, TNI-Polri dan Kejaksaan.

Daerah Aliran Sungai Cilamaya sepanjang 97 kilometer yang meliputi Kabupaten Subang dan Purwakarta serta dibagian hilir Kabupaten Karawang. Selama belasan tahun warga Karawang di sepanjang Sungai Cilamaya mereka harus menikmati warna sungai yang hitam serta bau busuk yang menyengat dari sungai yang tercemar industri di Subang dan Purwakarta.

"Yang pasti airnya harus bening, karena yang saya dengar masih ada yang memancing, ikan-ikannya dimakan. Padahal, dia berada di sungai yang sangat tercemar," ungkap Ridwan Kamil usai menyusuri Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya di Bendung Barubug, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Rabu (4/11).

Ia menitipkan pesan untuk satgas khusus di Sungai Cilamaya yakni mereka harus mampu memperbaiki kerusakan lahan kritis, perkebunan, longsoran, memantau limbah dari industri, limbah domestik, sampah wilayah, penegakan hukum tata ruang, komunikasi publik, dan melakukan edukasi.

"Jangan sampai aksinya ini tidak ada. Saya lihat seperti Citarum yang awalnya tercemar berat namun dalam waktu beberapa tahun ini sudah masuk dalam kategori tercemar ringan. Ini pencapain yang luar biasa. Saat ini ada 300 perusahaan yang tengah disidangkan karena melakukan pencemaran ke Sungai Citarum," pungkasnya.(OL-13)

Baca Juga: Partisipasi Masyarakat Untuk Citarum Harum Harus Ditingkatkan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya