Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
SEBANYAK delapan tempat usaha di Kota Medan terancam mengalami penutupan sementara oleh Satgas Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan (prokes)
Kedelapan tempat usaha itu didapati melanggar prokes saat operasi yustisi penegakan prokes dilaksanakan Satgas Penanganan Covid-19 Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang), Jumat (30/10) dan Sabtu (31/10).
"Pada operasi kali ini total ada tiga tempat usaha yang diberikan teguran tertulis dan lima lainnya diganjar peringatan non tertulis atas pelanggaran prokes yang dilakukan," ungkap Koordinator Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi, Minggu (1/11).
Dia menjelaskan, pihaknya telah memberi peringatan keras kepada sejumlah pengelola usaha di kawasan Medan Metropolitan Trade Centre (MMTC) Jalan Willem Iskandar, Medan.
Peringatan diberikan setelah satgas menemukan pengunjung yang padat dan berkerumun di tempat-tempat usaha tersebut.
Salah satu tempat usaha tersebut adalah New Pajak Kedan. Saat tim datang, foodcourt itu penuh sesak pengunjung dan tidak menjaga jarak, bahkan banyak juga yang tidak mengenakan masker.
"Karena kami baru pertama kali ke situ, kami masih maklumi walau tempat itu melanggar keras protokol kesehatan. Padat sekali, satu meja bisa 6 sampai 8 orang pengunjung," tutur Azhar.
Namun bila tidak ada perubahan, dia memastikan pihaknya akan menutup sementara tempat itu. Begitu juga dengan tempat-tempat usaha lain yang melakukan pelanggaran serupa.
Masih di kawasan MMTC, Swalayan Maju Bersama juga mendapat teguran dari satgas saat dirazia. Itu karena fasilitas cuci tangan di pusat perbelanjaan tersebut tidak berfungsi dan banyak pengunjungnya tidak mengenakan masker.
Saat menyasar kawasan Stadion Teladan Medan, satgas juga memberikan teguran tertulis terhadap tiga warung kopi. Yakni Diel Coffee, Warung Selingkuh dan Cham Khupi.
Ketiga tempat usaha ini bahkan cukup rentan mengalami penutupan sementara karena sebelumnya juga sudah mendapat teguran non tertulis dari satgas.
Salah satu tempat usaha yang juga dirazia satgas adalah New Zone Entertainment di Jalan Kolonel Sugiono, Medan.
Tempat usaha hiburan ini sudah dua kali didatangi Satgas. Bahkan dalam dua kali kedatangannya itu juga satgas menemukan narkoba dari pengunjung.
Dalam kedatangannya yang kedua ini personel satgas menemukan obat terlarang jenis ekstasi 1/4 butir di tas salah satu pengunjung wanita yang masih berusia 16 tahun. Dia dan ketiga temannya (1 wanita dan 2 laki-laki) kemudian diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Sejauh ini Satgas Covid-19 Mebidang telah melakukan penutupan sementara terhadap beberapa tempat usaha di Kota Medan yang selalu melanggar prokes.
Salah satu tempat usaha yang tergolong besar adalah Hairos Waterpark di Jalan Letjen Jamin Ginting. Perintah penutupan sementara Hairos bahkan dikeluarkan langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Wahana hiburan dan wisata air itu resmi ditutup sementara sejak 2 Oktober 2020 dan hingga kini pintu masuk utamanya masih dalam penyegelan satgas. (OL-8)
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Agar kenaikan kasus covid-19 di beberapa negara tidak merambat ke Indonesia maka pengawasan di pintu masuk negara juga perlu diperketat
Pada November tahun ini diharapkan ada 5 juta dosis vaksin dalam negeri yang bisa dipakai masyarakat dan pada Desember juga diproduksi 5 juta dosis.
Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan untuk memutus mata rantai penularan covid-19, yang tersedia untuk gawai dengan sistem operasi Android dan iOS, serta versi website.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah kembali menerapkan wajib masker di masyarakat seiring munculnya virus korona BA.2.86 atau subvarian Pirola.
ADANYA relaksasi atau pelonggaran pemakaian masker dan rencana masa transisi dari pandemi menuju endemi setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved