Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Tahan Dua Pengendara Moge lagi yang Aniaya Tentara

Yose Hendra
01/11/2020 17:00
Polisi Tahan Dua Pengendara Moge lagi yang Aniaya Tentara
.(MI/Budimulia)

KEPOLISIAN Resort (Polres) Kota Bukittinggi menahan dua orang lagi dari anggota konvoi motor gede (moge) HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia. Sama dengan dua orang yang ditahan sebelumnya, keduanya diduga ikut menganiaya dua anggota TNI di Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, keduanya atas nama Heriyanto Sudarmadi dan N Jhavier Alhavis Dafa. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dari pengembangan kasus.

Satake menjelaskan, peran keduanya yaitu ikut melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf. "Kedua tersangka sudah ditahan di rumah tahan Polres Bukittinggi sehingga jumlah total tersangka yaitu empat orang. Semua ditahan di rutan Polres Bukittinggi," kata Satake, Minggu (1/11).

Sebelumnya, dua pengendara motor gede (moge) HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia harus mendekap dalam sel tahanan Mapolresta Bukittinggi, setelah melakukan penganiayaan terhadap dua anggota TNI di kawasan Tarok, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10).

Dua anggota HOG yang ditahan ialah Bambang Septian Ahmad, 18, dan Michael Simon, 49. Keduanya berasal dari Bandung.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto menjelaskan, keduanya dilaporkan oleh Mustari sebagai salah satu anggota TNI yang diduga dianiaya. Rekannya yang diduga turut dianiaya ialah Muhammad Yusuf. Keduanya berdinas di Kodim 0304 Agam.

Satake menjelaskan, Jumat (30/10) sekira pukul 16.40 WIB diduga terjadi penganiayaan yang terjadi dipinggir jalan raya depan konter handphone Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Berawal dari rombongan pengendara moge HOG Siliwangi Bandung Chapter Indonesia melewati Simpang Tarok sebanyak 21 unit.

Namun ada 10 moge tertinggal yang bertemu dengan dua anggota Kodim 0304 Agam. Terjadi perselisihan antara dua pihak tersebut dan pemukulan oleh rombongan moge kepada personel Kodim tersebut.

"Akibat kejadian tersebut korban Mistari mengalami luka pada bagian bibir atas dan Muhammad Yusuf mengalami bengkak di kepala sebelah kiri belakang dan memar pada pinggang kiri," ujarnya.

Ada pun barang bukti yang diamankan satu helm merek Simpson warna hitam, satu pasang sepatu merek Timberland, dan satu pasang sepatu merek Harley Davidson. "Pasal yang disangkakan 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun," tukas Satake. Rencananya rombongan Moge ini tur hingga ke Sabang, Aceh. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya