Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Dua Lagi Anggota Klub Harley Jadi Tersangka Pemukulan Anggota TNI

Kautsar Bobi
01/11/2020 11:00
Dua Lagi Anggota Klub Harley Jadi Tersangka Pemukulan Anggota TNI
Ilustrasi pemukulan(Medcom)

POLRES Bukit Tinggi kembali menetapkan tersangka atas kasus pengeroyokan anggota klub Harley Davidson asal Bandung, Jawa Barat terhadap dua anggota TNI. Penetapan bedasarkan sejumlah barang bukti, salah satunya dari closed circuit television (CCTV).

"Kemarin itu dilakukan pemeriksaan lagi. Kemudian ada juga video dari orang-orang itu dicek akhirnya ada tambahan dua," ujar Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi, Minggu (1/11).

Bayu menyebut dua tersangka baru dalam kasus tersebut berinisial RHS, 48, serta NJAD, 26. Keduanya diduga kuat ikut melakukan aksi kekerasan kepada dua anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam hingga mereka mengalami luka-luka di sekitar wajah.

Baca juga: Dipukuli Anggota Klub Harley, Dua Personel TNI Terluka

"Tersangka NJAD, berdasarkan keterangan saksi, melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf. Hal itu dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di tempat kejadian perkara," jelas Stefanus.

Ia menambahkan proses penyelidikan masih dilakukan. Belum diketahui secara pasti apakah ada tersangka baru yang akan ditetapkan. Saat ini total tersangka berjumlah empat orang dan telah ditahan di Polres Bukit Tinggi.

"Enggak tahu kalau itu (bakal ada penambahan tersangka baru lagi) nanti perkembangannya," tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial MS, 49, dan BS, 18. Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

Keduanya diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun terkait kekerasan mengakibatkan luka-luka atau paling lama sembilan tahun terkait kekerasan yang mengakibatkan luka berat.

Beredar di media sosial yang menunjukkan video pengeroyokan oleh rombongan klub Harley-Davidson terhadap dua prajurit TNI, Jumat (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, kedua prajurit TNI ini tengah melintas di Jalan Hamka, Guguk Panjang, Bukittinggi.

Saat itu, ada rombongan konvoi motor Harley yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan, sehingga membuat sepeda motor yang dikendarai dua prajurit TNI oleng dan keluar bahu jalan.

Kemudian, anggota klub motor dan prajurit TNI itu terlibat keributan. Keributan itu berujung pemukulan terhadap kedua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam itu.

Terlihat prajurit TNI itu dikeroyok meski telah dileraikan warga sekitar.

Rombongan klub Harley itu telah meminta maaf, tetapi proses hukum tetap dilanjutkan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya