Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
TEKAD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengendalikan sampah plastik akan dibuktikan mulai 11 November 2020. Saat itu, Peraturan Bupati tentang Pengelolan Kebersihan mulai diberlakukan.
“Aturan pelarangan penggunaan kantong plastik di semua pusat pertokoan modern diberlakukan. Sampai saatnya tiba, kami terus menyosialisasikan kepada pengelola dan pemilik pusat pertokoan,” ujar Kabid Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Denis Eriska, kemarin.
Pihaknya, lanjut dia, akan mengawasi setiap pusat perbelanjaan yang diharuskan tidak menyiapkan kantong plastik belanja mulai 11 November. “Jadi, setiap konsumen nantinya harus membawa sendiri kantong ramah lingkungan dari rumah,” ujarnya.
Sosialisasi sudah dilakukan melalui sejumlah media, berupa papan imbauan ataupun banner. Pengelola yang melanggar ketentuan bakal dijerat sanksi sesuai aturan. “Bentuknya bisa sanksi administrasi ataupun denda yang disesuaikan aturan pada perbup,” jelasnya. (BB/N-2)
Merek wellness asal Bali, Utama Spice, menggandeng Seven Clean Seas, organisasi yang berfokus pada pengangkatan sampah plastik dari lingkungan.
Penelitian terbaru memicu kekhawatiran global setelah ilmuwan menemukan sekitar 27 juta ton nanoplastik mengambang dan tersuspensi di Samudra Atlantik Utara.
UPAYA membangun ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan kian mendesak di tengah meningkatnya tekanan terhadap industri pengguna plastik.
Pelibatan anak-anak dalam berbagai upaya mengurangi sampah plastik disebuat bisa membuat kesuksesannya lebih maksimal.
Sampah plastik multilayer diolah menjadi serpihan (flakes) yang dapat dimanfaatkan oleh industri daur ulang.
Di tengah meningkatnya polusi plastik, seorang guru di SDN 003 Bontang Utara, Bontang, menunjukkan bahwa perubahan dapat dimulai dari ruang kelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved