Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Agam, Sumatra Barat, menemukan bunga bangkai yang hidup dalam perkebunan miliknya di Sungai Landai, Dusun Simaruok, Minggu (25/10). Ialah Yossy Ferawati, warga Jorong II, Nagari (desa) Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung.
Ia bersama suaminya sedang membersihkan kebun miliknya dan mencium bau yang sangat menyengat seperti bau bangkai. "Awalnya kami mengira bau ini merupakan bangkai babi, karena beberapa hari sebelumnya, di lokasi ini menjadi tempat perburuan babi oleh masyarakat," ujarnya, Selasa (27/10).
Setelah mencari ke sumber baunya, ternyata ia menemukan bunga langka yang tumbuh di sisi tebing di bawah pohon kayu, tempatnya tidak jauh dari pondok peristirahatannya.
"Diperkirakan tinggi bunga bangkai ini hampir mencapai 2 meter dengan lebar lebih kurang 1 meter," jelasnya.
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra, menanggapi hal itu. Menurutnya, tanaman dengan nama latin Amorphophallus titanum tersebut diperkirakan berumur 2 tahun.
Tanaman itu memiliki dua fase. Pertama fase vegetatif, yakni tanaman hanya berupa tangkai, daun, dan batang. Kemudian tanaman menunjukkan bunganya atau disebut dengan fase generatif.
Menurutnya, jika dilihat dari bentuknya sekarang, tanaman ini berada di fase generatif, karena bunganya sudah mekar sempurna. "Masa mekar bunga ini hanya selama 7-10 hari. Setelah itu bunga ini akan menjadi layu," ujarnya.
Amorphophallus titanum (bunga bangkai) tergolong jenis tumbuhan yang dilindungi oleh UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"UU Nomor 5 Tahun 1990 mengatur tentang setiap orang dilarang mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati," tutupnya. (OL-14)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved