Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar berencana menerapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling bagi warga Makassar yang pada hari pencoblosan, 9 Desember nanti, terkonfirmasi positif covid-19.
Hanya saja, Komisioner KPU Makassar, Divisi Teknis Penyelenggaran, Gunawan Mashar mengungkapkan detail perlakuan khusus tersebut masih menunggu peraturan KPU (PKPU).
"Itu masih wacana. Tapi, secara umum, akan ada TPS keliling, khususnya untuk TPS yang ada di dekat rumah sakit yang melakukan isolasi," ungkap Gunawan, Minggu (25/10).
Baca juga: Bawaslu Sukabumi Tegur Semua Paslon karena Langgar Prokes
Meski demikian, dia mengatakan, bila calon pemilih terpapar covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah, TPS keliling juga akan mendatangi rumahnya.
"Pihak KPU juga akan memberi perlakukan khusus terhadap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas mendatangi para pemilih yang terkonfirmasi positif," kata Gunawan.
"KPPS yang akan memungut suara pasien covid-19 akan kita bekali dengan APD (alat pelindung diri) yang lengkap. Cuma memang detailnya akan kita jelaskan nanti jika sudah ada regulasinya," sambung Gunawan.
Selain calon pemilih yang positif covid-19, pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius juga akan diberi perlakukan khusus. Mereka akan mencoblos di luar TPS yang telah disiapkan
"Ada perlakuan khusus, ketentuan bahwa nanti setiap TPS ada disediakan bilik khusus, di luar TPS. Bilik khusus ini ditujukan untuk pemilih yang suhunya di atas 37,3 derajat celcius. Jadi setiap TPS, disiapkan satu bilik khusus. Intinya protokol kesehatan berlaku di semua TPS," tegas Gunawan.
Setiap TPS akan disiapkan empat bilik di dalam TPS. Ketentuan ini merupakan hasil simulasi dan rancangan KPU RI.
"Supaya proses pemungutan suara berjalan lebih cepat, kita siapkan empat TPS. Selain itu, kita tambahkan lagi satu bilik khusus di luar TPS," seru Gunawan.
Dalam proses pemilihan di TPS bakal diterapkan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari saat memasuki TPS, hingga hendak meninggalkan lokasi TPS.
"Sebelum masuk TPS nanti, harus cuci tangan, keluar cuci tangan lagi. Penanda tinta itu tidak dicelupkan, tapi ditetesi. Ada petugas yang akan tetesi tinta. Jarak kursi antarpemilih juga diatur satu meter," lanjut Gunawan. (OL-1)
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan berbagai persoalan dan tantangan Pilkada 2024 yang masih mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved