Ribuan Masker Sehat Produksi UMKM Disumbangkan untuk Warga Pantai

Sol Mi
22/10/2020 15:36
Ribuan Masker Sehat Produksi UMKM Disumbangkan untuk Warga Pantai
.(ANTARA/Muhammad Iqbal)

KEPOLISIAN daerah Jambi menyerahkan 20 ribu masker karya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Tanjungjabung Barat, Rabu (21/10), kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan setempat untuk dibagikan kepada masyarakat membutuhkan.

Irwasda Polda Jambi Dwi Gunawan mengapresiasi langkah positif dari puluhan pelaku UMKM yang telah bekerja sama dengan Polri untuk membuat masker sehat berbahan baku kain untuk dibagikan kepada warga terdampak pandemi covid-19.

"Semoga dengan masker ini seluruh masyarakat bisa menjaga kesehatan, patuh protokol kesehatan, serta bersama-sama bisa memulihkan dan membangkitkan ekonomi di masa pandemi," ungkap Dwi.

Kapolres Tanjab Barat AKB Guntur Saputro mengatakan, kerja sama pengadaan masker sehat dengan puluhan pelaku UMKM di wilayah pesisir timur Sumatra juga ditopang oleh kepedulian tiga korporasi di daerah tersebut.

Dua dari korporasi yang memberikan dukungan merupakan unit usaha dari Sinar Mas Group atas nama PT Wirakarya Sakti (perusahaan HTI) dan PT Lontar Papyrus and Paper (perusahaan bubur kertas). Satu lagi atas nama PT PetroChina Jabung Ltd yang bergerak di usaha tambang migas di Blok Jabung.

"Setiap masker yang diserahkan pelaku UMKM dikompensasi sebesar Rp5.000," ujar Kapolres.

Salah seorang pelaku UMKM yang terlibat mengapresiasi positif inisiatif pihak Polres Tanjab Barat yang telah mengajak mereka memproduksi massal masker berstandar sehat untuk disebarkan gratis kepada warga membutuhkan saat pandemi covid-19.

"Kami berterima kasih, karena dapat pemasukan di saat peceklik saat ini. Sebagian pendapatan nanti akan saya sisihkan untuk membuat masker dan disumbangkan gratis kepada warga yang membutuhkan," ungkap Ujang Warsito, salah serorang penjahit di Kota Kuala Tungkal. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya