Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INSTRUKSI Wali Kota Padang Panjang Nomor 79 Tahun 2020 menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan pesta perkawinan, olahraga bersama, serta kegiatan yang melibatkan banyak orang. Aturan ini untuk penanggulangan penyebaran covid-19 di Kota Padang Panjang.
Salah satu poinnya menyebutkan, bila ingin mengadakan kegiatan itu, masyarakat harus memiliki rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Kepala BPBD Kesbangpol Marwilis mengatakan, masyarakat bisa mengurus rekomendasi pelaksanaan keramaian ke kantor BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang di Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 5 eks RSUD lama samping Hotel Pangeran.
"Silakan warga menghubungi kami. Seterusnya surat ini tembusannya ke kelurahan, Satpol PP, dan kepolisan. Kegiatan akan diawasi. Bila tidak sesuai protokol kesehatan, acara dibubarkan. Ini perlu kita patuhi," ungkapnya, Jumat (16/10).
Pada hari ini, warga Kota Padang Panjang terkonfirmasi positif covid-19 bertambah 11 orang lagi. Dengan pertambahan ini, pasien positif seluruhnya menjadi 71 orang.
"Pasien positif covid-19 diisolasi di RSUD Padang Panjang mencapai 20 orang. Ada pula yang isolasi mandiri 40 orang, isolasi di Pusdiklat Baso 9 orang, dirawat di RSAM Bukittinggi 1 orang, dan meninggal 1 orang," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Padang Panjang, Ampera Salim.
Dikatakan, warga terkonfirmasi covid-19 yang baru itu ialah warga Kelurahan Ganting 4 orang, Silaing Bawah 4 orang, Silaing Atas 1 orang, Balai Balai 1 orang, dan Bukit Surungan 1 orang. Menurutnya, jika dijumlahkan dengan warga yang pernah terkonfirmasi positif di Padang Panjang berjumlah 240 orang.
Dari angka itu, mereka yang sudah dinyatakan sembuh dan beraktivitas seperti biasa sebanyak 169 orang.
Menyikapi angka positif covid-19 di Padang Panjang yang belum menunjukkan akan berakhir, Pemko setempat selalu mengingatkan agar seluruh warga tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak aman satu meter, menghindari kontak fisik, dan menjauhi kerumunan.
"Mari kita bersama-sama, bertekad bulat, memutus mata rantai covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan," katanya. (OL-14)
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
Lengkasi vaksinasi covid-19, selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved