Adakan Keramaian Harus Ada Izin Satgas Covid-19

Yose Hendra
16/10/2020 18:50
Adakan Keramaian Harus Ada Izin Satgas Covid-19
.(MI/Yose Hendra)

INSTRUKSI Wali Kota Padang Panjang Nomor 79 Tahun 2020 menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan pesta perkawinan, olahraga bersama, serta kegiatan yang melibatkan banyak orang. Aturan ini untuk penanggulangan penyebaran covid-19 di Kota Padang Panjang.

Salah satu poinnya menyebutkan, bila ingin mengadakan kegiatan itu, masyarakat harus memiliki rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Kepala BPBD Kesbangpol Marwilis mengatakan, masyarakat bisa mengurus rekomendasi pelaksanaan keramaian ke kantor BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang di Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 5 eks RSUD lama samping Hotel Pangeran.

"Silakan warga menghubungi kami. Seterusnya surat ini tembusannya ke kelurahan, Satpol PP, dan kepolisan. Kegiatan akan diawasi. Bila tidak sesuai protokol kesehatan, acara dibubarkan. Ini perlu kita patuhi," ungkapnya, Jumat (16/10).

Pada hari ini, warga Kota Padang Panjang terkonfirmasi positif covid-19 bertambah 11 orang lagi. Dengan pertambahan ini, pasien positif seluruhnya menjadi 71 orang.

"Pasien positif covid-19 diisolasi di RSUD Padang Panjang mencapai 20 orang. Ada pula yang isolasi mandiri 40 orang, isolasi di Pusdiklat Baso 9 orang, dirawat di RSAM Bukittinggi 1 orang, dan meninggal 1 orang," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Padang Panjang, Ampera Salim.

Dikatakan, warga terkonfirmasi covid-19 yang baru itu ialah warga Kelurahan Ganting 4 orang, Silaing Bawah 4 orang, Silaing Atas 1 orang, Balai Balai 1 orang, dan Bukit Surungan 1 orang. Menurutnya, jika dijumlahkan dengan warga yang pernah terkonfirmasi positif di Padang Panjang berjumlah 240 orang.

Dari angka itu, mereka yang sudah dinyatakan sembuh dan beraktivitas seperti biasa sebanyak 169 orang.

Menyikapi angka positif covid-19 di Padang Panjang yang belum menunjukkan akan berakhir, Pemko setempat selalu mengingatkan agar seluruh warga tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak aman satu meter, menghindari kontak fisik, dan menjauhi kerumunan.

"Mari kita bersama-sama, bertekad bulat, memutus mata rantai covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan," katanya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya