Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar pemerintah daerah Jawa Barat meningkatkan capaian pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP sebagai alat standarisasi pencapaian koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi diterapkan untuk 542 pemda.
"Capaian MCP Pemprov Jabar per 13 Oktober 2020 mencapai 78,47%. Dari delapan area intervensi yang didorong KPK, capaian tertinggi yakni manajemen Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yaitu sebesar 96,72% dan yang terendah untuk optimalisasi pendapatan daerah yaitu sebesar 59,45%," kata Kepala Koordinator Wilayah V KPK Budi Waluya dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Jabar, Rabu (14/10).
Baca juga: 4 Sektor Jadi Prioritas di Jabar
Menurut Budi, capaian tersebut sudah di atas rata-rata nasional. Budi menuturkan KPK berharap penilaian MCP untuk pencegahan korupsi bukan sekadar capaian untuk administrasi, aturan, dan legal formal, namun juga implementasinya agar bisa efektif.
Selain capaian MCP, salah satu yang disoroti KPK yakni manajemen aset daerah. Menurut Badan Pengelolaan Aser Daerah Jabar, saat ini pemprov memiliki aset sebanyak 5.538 bidang tanah terdiri dari 3.222 aset jaringan irigasi jalan (JIJ) dan 2.316 aset lainnya. Dari 2.316 aset lainnya itu, sebanyak 1.481 sudah bersertifikat. KPK mendorong agar proses sertifikasi aset ke kantor pertanahan terus dilakukan.
KPK juga mencatat setidaknya ada tujuh aset bermasalah di Provinsi Jabar yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian yaitu aset daerah yang terletak di Jalan Braga, Komplek Banceui Permai, Jalan Aceh, Jalan Dago, Gunung Sari, Jalan Setiabudi dan Jalan Gunung Sembung.
"Mengingat nilainya cukup besar yakni sekitar Rp296 miliar, khusus untuk aset tanah Gunung Sembung akan dilakukan diskusi dan koordinasi lebih dalam," ucap Budi.
Budi mengatakan KPK bersama Pemprov Jabar juga membahas area intervensi pencegahan korupsi lainnya seperti perencanaan dan penganggaran APBD, optimalisasi pajak daerah, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN dan pengadaan barang dan jasa.
"KPK juga mengingatkan Inspektur Provinsi Jabar untuk lebih berhati-hati ketika mengawal proyek yang dibiayai oleh pinjaman daerah. Salah satu rekomendasi dari kajian KPK adalah probity audit terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh pinjaman daerah," ujar Budi.
Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Setiawan Wangsaatmaja menyebut pihaknya mendorong peningkatan MCP dari aspek pendapatan daerah. Ia mengatakan pemprov sudah melakukan terobosan dan tinggal mengurus bukti administrasi (evidence) dalam penilaian MCP.
"Mengingat sekarang nilai MCP menjadi salah satu indikator Dana Insentif Daerah, tentu kita lebih semangat untuk optimalkan capaian MCP. Tapi sebetulnya tanpa dikaitkan dengan lomba pun, yang lebih utama kita ingin mencegah atau mengurangi praktik-praktik kurang terpuji di kalangan birokrat," kata Setiawan. (Dhk/A-1)
Budi mengatakan hingga pukul 15.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menjalin komunikasi dengan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Aziz Taba, yang diketahui berada di Arab Saudi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved