Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Paspor Hilang atau Rusak Bisa Diurus di Mal

Heri Susetyo
13/10/2020 21:51
Paspor Hilang atau Rusak Bisa Diurus di Mal
Pelayanan paspor di mal.(MI/Heri Susetyo)

WARGA sekitar Kota Surabaya yang paspornya hilang atau rusak, sekarang tidak perlu mengurus di kantor imigrasi induk, melainkan bisa diurus di mal. 

Pelayanan paspor rusak atau hilang, selama ini bisa dilakukan di kantor induk yaitu Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya. Namun sekarang bisa diurus cukup di mal yaitu BG Junction Surabaya. Selain itu juga bisa diurus di unit layanan pengadaan Wiyung Surabaya, serta mal pelayanan publik Mojokerto. 

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya sebelumnya sudah membuka pelayanan untuk pengurusan paspor baru di mal BG Junction. Namun pelayanan di mal ini ditambah, termasuk untuk pengurusan paspor lama atau rusak. Dan pelayanan kantor imigrasi di mal BG Junction ini dibebaskan biaya sewanya oleh pihak manajemen. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Zaeroji mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya.

Terobosan ini dinilai sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Warga sekitar Mojokerto misalnya, bisa mengurus paspor yang rusak atau hilang cukup di MPP Mojokerto.

Demikian pula warga sekitar Surabaya bisa cukup ke mal BG Junction atau ULP Wiyung. Padahal sebelumnya warga yang hilang paspornya harus mengurus di kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya di kawasan Juanda Kabupaten Sidoarjo. 

"Ini terobosan baik dan jangan malu kalau ULP lain mencontoh," kata Zaeroji. 

Lusi,35, salah satu warga yang kebetulan mengurus paspornya yang hilang, mengaku senang dengan terobosan ini. Lusi tidak perlu ke kawasan Juanda namun cukup diurus di mal tersebut. 

"Saya cukup membawa akte kelahiran, KTP, kartu keluarga, surat kehilangan dan berkas foto kopi paspor yang hilang," kata Lusi. 

Selama masa pandemi, pada bulan April hingga Juni hampir tidak ada pelayanan di kantor imigrasi. Baru sejak bulan September lalu pemohon paspor mulai naik lagi. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya