Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DEWAN Ruset Daerah Sumatra Utara menilai operasional keramba jaring apung di Danau Toba saat ini sudah melanggar sejumlah aturan yang ditetapkan pemerintah provinsi dan pusat. Wakil Ketua II Dewan Riset Daerah (DRD) Sumut Tohar Suhartono mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemprov hasil kajian mereka mengenai masalah keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba.
"Salah satu masalah yang terjadi saat ini adalah jumlah produksi KJA telah melebihi standar yang ditetapkan Pemprov Sumut melalui SK Gubernur Nomor 188.4/213/KPTS/2017 tentang daya tampung beban pencemaran dan daya dukung Danau Toba," paparnya, Kamis (8/10).
Dalam ketentuan itu diatur bahwa budi daya perikanan di Danau Toba maksimal sebanyak 10.000 ton per tahun. Sedangkan jumlah KJA yang ada di Danau Toba saja saat ini tercatat hingga 10.000 unit. Selain itu, menurunnya daya dukung air danau dan kualitas air diakibatkan oleh banyaknya aktivitas budi daya perikanan di Danau Toba, serta operasional KJA telah berkembang di luar dari zona yang telah ditentukan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Danau Toba dan Sekitarnya.
Menurut kajian DRD, budi daya perikanan dan operasional KJA juga telah mengganggu fungsi dan keindahan Danau Toba sebagai daerah pariwisata, juga sebagai sumber air masyarakat lokal yang masih mengonsumsi langsung air dari danau tersebut. Untuk itu, pihaknya mengeluarkan beberapa rekomendasi solusi penanganan. Pertama adalah operasional KJA harus ramah lingkungan serta memiliki sertifikat Cara Budi daya Ikan yang Baik dan Benar (CBIB).
Baik yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun lembaga internasional, serta disesuaikan dengan kualitas air yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah. Kedua, perlu penetapan lokasi KJA sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perairan Danau Toba oleh tujuh kabupaten sekitar Danau Toba.
baca juga: Kejati NTT Periksa Saksi Kasus Penjualan Aset Tanah di Labuan Bajo
Kemudian perlu dilakukan juga sosialisasi peningkatan dan pemahaman masyarakat nelayan terhadap manfaat dan kerugian KJA. Sekaligus memperkenalkan alternatif kegiatan lain yang tidak kalah bermanfaat, sebagai pengganti KJA.
"Selain itu perlu ada konsistensi dan ketegasan dari setiap peraturan yang ada, baik itu masalah lingkungan maupun pariwisata dan jangan ada peraturan yang tumpang tindih," kata Tohar.
Koordinator Bidang Pertanian dan Kehutanan DRD Sumut Basyarudin menambahkan, permasalahan KJA menyangkut banyak pihak mulai dari masyarakat, pengusaha hingga pemerintah setempat, sehingga penanganannya harus terintegrasi.
"Barangkali kita perlu penelitian sosial dan budaya masyarakat sebelum mengambil tindakan," pungkasnya.(OL-3)
ASOSIASI Pengusaha Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel B3) Indonesia melantik pengurus baru di Batam, Kepulauan Riau.
Meski sebagian universitas mengadopsi kebijakan sustainability, banyak yang belum memiliki implementasi secara sistematis.
Aksi Kolaboratif ini diisi berbagai rangkaian acara, mulai bersih-bersih pantai, penanaman cemara laut, talkshow lingkungan, serta edukasi untuk masyarakat dan pelajar.
Diskusi bersama diskusi bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur digelar untuk menyusun perda terkait kelestarian lingkungan.
Di titik pemberangkatan, peserta melakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
TOTK merupakan simbol transformasi Danau Toba dari destinasi pasif menjadi magnet wisata olahraga kelas dunia.
Kawasan Danau Toba dan Samosir juga semakin diminati oleh wisatawan mancanegara seperti Malaysia, Singapura, Tiongkok, Australia, dan Belanda
STATUS keanggotaan Geopark Kaldera Toba sebagai anggota Unesco terancam dicabut. Hal ini terjadi setelah dua tahun masa pembenahan yang diberikan Unesco dianggap tidak maksimal.
Kunjungan ini, kata dia, merupakan bentuk kepedulian sosial dan empati institusi Kejaksaan terhadap musibah yang menimpa warga setempat.
Seratusan relawan dilibatkan memungut dan memilah sampah mulai dari Jl. By Pass Simpang Perkantoran Simanjalo hingga ke Desa Sianipar.
Telusuri Legenda Danau Toba: kisah cinta terlarang, pengorbanan, dan asal-usul danau indah yang melegenda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved