Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TERJARING operasi yustisi di Kota Tegal Jawa Tengah, pada Selasa (6/10), seorang pemuda diamankan karena tidak memakai masker. Saat razia, pemuda bernama Johan, 20 warga Kelurahan/Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes kedapatan membawa 400 butir pil koplo jenis Hexymer dalam tas pinggangnya.Awal ia terkena razia karena naik sepeda motor memboncengkan dua perempuan meluncur ke Jl Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatana Margana, Kota Tegal. Saat itu sedang dilaksanakan operasi Yustisi. Ia langsung terjaring razia karena memboncengkan dua orang. Mereka kemudian didata dan diberi sanksi pelanggaran protokol kesehatan.
Apalagi kedua perempuan, Amanah, 20 dan Wulan, 17 tidak memakai masker. Mereka dihukum untuk membersihkan fasilitas publik. Petugas melihat gerak gerik Johan mencurigakan. Petugas kemudian memeriksa tas pinggangnya dan ditemukan ratusan butir pil koplo berwarna kuning dalam kemasan.
Kepada petugas ketika diintrograsi, Johan mengaku baru mendapatkan pil itu dengan membelinya dari Jakarta. Rencananya, obat itu akan dikonsumsi sendiri.
"Saya baru beli untuk konsumsi sendiri dan ini obat penenang," akunya.
baca juga: Dinkes Tasikmalaya akan Pulangkan Santri yang Negatif Covid-19
Sedangkan Amanah dan Wulan mengaku tidak mengetahui kalau Johan membawa obat terlarang. Meski Amanah mengaku sempat mengonsumsi satu butir obat penenang atas perintah Johan.
"Saya tadinya diajak kerumah temannya, setiba di sana, saya dikasih pil katanya untuk vitamin. Tapi saya tidak tahu dia bawa pil yang dilarang apalagi sebanyak itu," tutur Amanah.
Atas kasus tersebut dan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama dua orang perempuan dan barang bukti dibawa ke Markas Polres Tegal Kota. (OL-3)
Diduga, para pelaku sudah menyadari kedatangan petugas.
Hingga saat ini tidak ditemukan indikasi beras oplosan di wilayah Kabupaten Brebes, dan kondisi tersebut akan terus dijaga.
program ini tetap dijalankan, sebagai komitmen dalam penguatan integritas di semua lini dan sektor.
Diduga kapal berasal dari luar Pulau Jawa dan hanyut terbawa arus laut hingga akhirnya terdampar di wilayah pesisir pantai Brebes.
KABUPATEN Brebes, Jawa Tengah, akan mengekspor bawang merah sebanyak 11.800 ton ke tiga negara di Asia Tenggara pada tahun 2025. Ekspor ini akan dimulai saat Festival Bawang Merah Brebes .
Pada hari terakhir Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hanya sejumlah guru yang siap melayani pendaftaran. Namun, tak nampak para calon siswa yang datang mendaftar.
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved