Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemuda Bawa Pil Koplo Saat Terjaring Operasi Yustisi

Supardji Rasban
07/10/2020 08:48
Pemuda Bawa Pil Koplo Saat Terjaring Operasi Yustisi
Johan (kaos merah) dengan barang bukti 400 butir pil koplo di Mapolres Tegal, Selasa (6/10/2020).(MI/Supardji Rasban)

TERJARING operasi yustisi di Kota Tegal Jawa Tengah, pada Selasa (6/10), seorang pemuda diamankan karena tidak memakai masker. Saat razia,  pemuda bernama Johan, 20 warga Kelurahan/Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes kedapatan membawa 400 butir pil koplo jenis Hexymer dalam tas pinggangnya.Awal ia terkena razia karena naik sepeda motor memboncengkan dua perempuan meluncur ke Jl Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatana Margana, Kota Tegal. Saat itu sedang dilaksanakan operasi Yustisi. Ia langsung terjaring razia karena memboncengkan dua orang. Mereka kemudian didata dan diberi sanksi pelanggaran protokol kesehatan.

Apalagi kedua perempuan, Amanah, 20 dan Wulan, 17 tidak memakai masker. Mereka dihukum untuk membersihkan fasilitas publik. Petugas melihat gerak gerik Johan mencurigakan. Petugas kemudian memeriksa tas pinggangnya dan ditemukan ratusan butir pil koplo berwarna kuning dalam kemasan.

Kepada petugas ketika diintrograsi, Johan mengaku baru mendapatkan pil itu dengan membelinya dari Jakarta. Rencananya, obat itu akan dikonsumsi sendiri. 

"Saya baru beli untuk konsumsi sendiri dan ini obat penenang," akunya.

baca juga: Dinkes Tasikmalaya akan Pulangkan Santri yang Negatif Covid-19 
     
Sedangkan Amanah dan Wulan mengaku tidak mengetahui kalau Johan membawa obat terlarang. Meski Amanah mengaku sempat mengonsumsi satu butir obat penenang atas perintah Johan.

"Saya tadinya diajak kerumah temannya, setiba di sana, saya dikasih pil katanya untuk vitamin. Tapi saya tidak tahu dia bawa pil yang dilarang apalagi sebanyak itu," tutur Amanah.

Atas kasus tersebut dan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama dua orang perempuan dan barang bukti dibawa ke Markas Polres Tegal Kota. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya