Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, mempersilakan pasangan calon bupati/wakil bupati menggunakan sarana protokol kesehatan (prokes) sebagai media kampanye.
Komisioner KPU Sumenep Rafiqi Tanzil menyatakan penggunaan sarana prokes seperti masker, hand sanitizer, face shield, sarung tangan, maupun sarana lainnya tidak melanggar undangundang. Sama seperti menggunakan helm yang merupakan sarana protokol keselamatan.
“Kami mempersilakan pasangan calon menggunakannya sebagai media kampanye. Apalagi disertai dengan penyadaran agar masyarakat berdisiplin terhadap prokes dan bukan hanya ajakan dukungan,” kata Rafi qi, kemarin.
Dalam peraturan KPU terbaru, kata dia, telah tercantum larangan- larangan dalam kampanye pilkada. Dalam aturan tersebut, larangan kampanye lebih pada bentuk kegiatan, dan tidak tercantum larangan penggunaan sarana prokes. “Kami sudah mengkaji masalah ini dan sudah ada kesepahaman bahwa hal itu tidak melanggar,” tandasnya.
Pentingnya prokes diterapkan dalam kampanye juga ditekankan oleh seluruh pihak terkait di Provinsi Kalteng. Semuanya sepakat menandatangani pakta integritas mulai dari Plt Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Kajati Kalteng, Danrem 102/Pjg, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, serta Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng.
Pakta integritas berlaku bagi semua peserta pasangan calon kepala daerah maupun tim kampanye. Asisten I Sekda Pemprov Kalteng Hamka mewakili Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya mengatakan penandatanganan pakta integritas merupakan tindak lanjut dari arahan Mendagri.
“Mendagri menekankan hal itu pada Rapat Koordinasi Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada 2020 yang diikuti unsur pemerintah pusat, penyelenggara pemilu, dan Forkopimda provinsi,” cetus Hamka.
Virtual
Di lain pihak, KPU Sumbar menyatakan metode kampanye menyesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi. Berhubung pandemi covid-19 masih belum reda di Sumbar, maka kampanye terbuka atau tatap muka tidak dapat lagi digelar.
Tak ada lagi kampanye dalam bentuk rapat umum, lomba-lomba atau kegiatan yang melibatkan massa di Sumbar. “Kampanye akan dilakukan secara digital atau virtual dan memanfaatkan media online. Tujuannya untuk mencegah penularan covid-19 secara masif pada tahapan pilkada. Perubahan paradigma kampanye ini sesuai dengan aturan,” ujar Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai, kemarin.
Di Kabupaten Indramayu, Jabar, Bawaslu setempat menemukan sejumlah pelanggaran prokes selama 10 hari masa kampanye. Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, menjelaskan sejak masa kampanye 26 September, telah terjadi 29 kali kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas.
Pelanggaran yang dilakukan yakni berkerumun, jumlah yang hadir lebih 50 orang, dan sebagian massa tidak mengenakan masker. Bawaslu telah melayangkan peringatan tertulis kepada paslon yang melanggar.
Supriadi menjelaskan modus yang dilakukan para calon kepala daerah bukan dengan menggelar kampanye tatap muka, melainkan memanfaatkan kegiatan masyarakat. “Salah satunya menghadiri hajatan. Lalu paslon turut memberikan sambutan disusul penyampaian visi-misi. Itu kita anggap sebagai kampanye tatap muka,” tandasnya
Bawaslu Indramayu juga menemukan pelanggaran pada perlombaan kicau burung, perlombaan memancing, perlombaan motor trail, hingga hiburan berbentuk konser. Beberapa kegiatan dapat dibubarkan di tengah kegiatan, tapi ada pula yang keburu selesai sebelum petugas Bawaslu datang. (SS/YH/UL/N-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved