Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Polres Sumenep Bubarkan Panggung Hiburan yang Digelar Warga

Mohammad Ghazi
30/9/2020 18:00
Polres Sumenep Bubarkan Panggung Hiburan yang Digelar Warga
Ilustrasi(DOK MI)

KESADARAN warga Sumenep, Jawa Timur akan pentingnya protokol kesehatan ternyata masih belum memuaskan. Terbukti, masih ada warga yang menggelar panggung hiburan dalam hajatan yang menyebabkan munculnya kerumuman orang.      

Rabu (30/9), Kepolisian Resor (Polres) Sumenep kegiatan yang bisa memunculkan klaster baru Civid-19 tersebut. Setidaknya ada lima acara hiburan di empat kecamatan yang dibubarkan karena dianggap mengundang kerumunan warga yaitu di Kecamatan Dungkek, Ambunten, Talango dan Batu Putih.

Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Widiarti, mengatakan pembubaran yang dilakukan oleh aparat Polsek di empat kecamatan tersebut dilakukan karena terdapat panggung hiburan dalam hajatan warga. Panggung hiburan itu dinilai menyalahi protokol kesehatan dan berpotensi mengundang kerumunan warga.

Pembubaran, kata dia, diawali dengan penjelasan oleh Kepala Polsek setempat terhadap panitia hiburan, berkaitan dengan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 yang belum selesai. "Kami tidak serta merta membubarkan acara hiburan, namun diawali dengan penjelasan mengapa panggung hiburan itu dilarang," kata Widiarti.

Ia menegaskan, bahwa yang dibubarkan bukan acara hajatannya, melainkan acara hiburan. Sementara acara hajatan tetap dibiarkan berlangsung, namun yang hadir diminta memperhatikan protokol kesehatan. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya