Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pengadilan Negeri Palembang Ditutup Tiga Hari

Dwi Apriani
16/9/2020 13:11
Pengadilan Negeri Palembang Ditutup Tiga Hari
Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kota Palembang ditutup 16-18 September 2020 karena ada 23 karyawan reaktif covid-19.(MI/Dwi Apriani)

SETELAH dilakukan rapid test massal terhadap seluruh karyawan di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, ada 23 karyawan termasuk hakim yang reaktif.
Untuk itu, pengadilan negeri tersebut ditutup sementara dan pelayanan diberhentikan selama tiga hari ini. Penutupan sementara dilakukan mulai 16-18 September 2020. 

"Setelah kita dapat data resmi kemarin bahwa ada 23 karyawan dan petugas termasuk hakim terindikasi reaktif terhadap rapid test," kata Sekretaris PN Palembang,
Yetty Iriani Siregar, Rabu (16/9).

Ia menjelaskan terhadap 23 orang yang reaktif diimbau untuk isolasi mandiri selama 14 hari ke depan, serta untuk kegiatan kantor sendiri untuk sementara waktu diliburkan. 

"Kita berlakukan ini juga untuk persidangan, terkecuali sidang yang masa tahanan tidak dapat diperpanjang lagi. Serta upaya hukum lainnya masih tetap berkativitas seperti biasa, masuk kembali Senin," jelasnya.

Pihaknya berharap agar ditiadakannya aktivitas kerja selama tiga hari itu, dapat memutus mata rantai dari pandemi virus Covid-19. Sementara itu, Kepala PN Palembang, Bombongan Silaban mengatakan, dari ratusan karyawan PN Palembang yang melakukan rapid test ada 23 karyawan termasuk hakim yang reaktif.

"Betul ada puluhan yang reaktif dari total ratusan yang ikut rapid test," kata dia. 

baca juga: Isolasi Mandiri Tidak Efektif, Kasus Covid-19 di Riau Capai 4 Ribu

Pihaknya kini masih menunggu tindak lanjut yang dikeluarkan tim medis. Terkait puluhan orang yang positif akan segera menjalani swab. Mereka juga telah diminta melakukan isolasi mendiri hingga hasil swab test keluar.

"Petunjuk dari surat dari Mahkamah Agung, apabila ada reaktif maka segera dilakukan swab dan menjalani isolasi mandiri," tegas Bombongan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya