Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai membatasi frekwensi pelayaran dari dan menuju pulau Lembata. Kebijakan ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus positif Covid-19 di NTT dalam beberapa pekan ini. Padahal, baru tiga hari Pemkab setempat mengeluarkan surat untuk menormalkan kembali pelayaran setiap hari dalam seminggu.
Pembatasan pelayaran tersebut dialamatkan kepada pemilik dan operator pelayaran swasta (pelayaran rakyat)/operator sarana transportasi, Pelayaran Rakyat yang melayani penumpang dari dan ke wilayah Lembata.
Surat dengan Nomor : TUK. 550/1771/AP/VIII/2020, Jumat 11 September 2020, ditandatangani Sekda Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali.
Dalam SK tersebut Pemkab Lembata menjadwal ulang Operasi Kapal dan Frekwensi Pelayaran Rakyat yang semula operasinya tidak dibatasi lagi. Jadwal yang direvisi yakni:
1. Frekwensi pelayaran antar pulau menggunakan angkutan umum, pelayaran rakyat yang semula di ubah menjadi Seminggu tujuh kali atau setiap hari atau di ubah lagi menjadi 5 (lima) hari yakni hari Sabtu, Minggu, Senin, Selasa dan Rabu.
2. Perubahan frekwensi jadwal pelayaran sebagaimana di maksud pada poin 1 di atas berlaku terhitung mulai hari Selasa, 15 september 2020 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan penyebaran covid-19.
3. Pengoperasian kapal-kapal Pelra sebagaimana jadwal tersebut, wajib memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana dan memastikan yang diperbolehkan yang melakukan perjalanan 50 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
4. Dalam rangka pengawasan dan pengendalian pelaksanaan ketentuan pada point 3 (tiga) di atas, maka tim gabungan akan melakukan Sidak (Inspeksi mendadak). (OL-13)
Baca Juga: Ribuan Warga Indramayu Terjaring Razia Protokol Kesehatan
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Asap kawah terlihat berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang dan ketinggian sekitar 10 hingga 100 meter dari puncak.
Meski pengetahuan tinggi, sikap menghindari orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) juga sangat tinggi.
Petugas Pos Pengamat Gunung Lewotolok, Syawaludin, mengatakan gunung dengan ketinggian 1.423 meter di atas permukaan laut itu masih berada pada status Siaga atau Level III.
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status aktivitas gunung tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Minggu (18/1) pukul 11.00 Wita.
Aktivitas erupsi ini terekam dengan amplitudo maksimum mencapai 36,2 mm dan durasi sekitar 1 menit 25 detik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved