Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai membatasi frekwensi pelayaran dari dan menuju pulau Lembata. Kebijakan ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus positif Covid-19 di NTT dalam beberapa pekan ini. Padahal, baru tiga hari Pemkab setempat mengeluarkan surat untuk menormalkan kembali pelayaran setiap hari dalam seminggu.
Pembatasan pelayaran tersebut dialamatkan kepada pemilik dan operator pelayaran swasta (pelayaran rakyat)/operator sarana transportasi, Pelayaran Rakyat yang melayani penumpang dari dan ke wilayah Lembata.
Surat dengan Nomor : TUK. 550/1771/AP/VIII/2020, Jumat 11 September 2020, ditandatangani Sekda Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali.
Dalam SK tersebut Pemkab Lembata menjadwal ulang Operasi Kapal dan Frekwensi Pelayaran Rakyat yang semula operasinya tidak dibatasi lagi. Jadwal yang direvisi yakni:
1. Frekwensi pelayaran antar pulau menggunakan angkutan umum, pelayaran rakyat yang semula di ubah menjadi Seminggu tujuh kali atau setiap hari atau di ubah lagi menjadi 5 (lima) hari yakni hari Sabtu, Minggu, Senin, Selasa dan Rabu.
2. Perubahan frekwensi jadwal pelayaran sebagaimana di maksud pada poin 1 di atas berlaku terhitung mulai hari Selasa, 15 september 2020 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan penyebaran covid-19.
3. Pengoperasian kapal-kapal Pelra sebagaimana jadwal tersebut, wajib memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana dan memastikan yang diperbolehkan yang melakukan perjalanan 50 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
4. Dalam rangka pengawasan dan pengendalian pelaksanaan ketentuan pada point 3 (tiga) di atas, maka tim gabungan akan melakukan Sidak (Inspeksi mendadak). (OL-13)
Baca Juga: Ribuan Warga Indramayu Terjaring Razia Protokol Kesehatan
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
PERTEMUAN Pastoral (Perpas) Regio Gerejawi pada gereja Katolik Nusra ke-XI kembali digelar di Keuskupan Larantuka di Kota Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecamatan Ile Ape merupakan salah satu kawasan ring satu atau kawasan terdekat dari Gunung Api Ile Ape (Lewotolok).
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
HARI Raya Idul Adha bagi umat muslim menjadi saat yang ditunggu-tunggu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menabung amal.
Di Kabupaten Lembata, upaya tersebut diwujudkan dengan mendukung gerakan penanaman malapari untuk ekologi berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved