Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai membatasi frekwensi pelayaran dari dan menuju pulau Lembata. Kebijakan ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus positif Covid-19 di NTT dalam beberapa pekan ini. Padahal, baru tiga hari Pemkab setempat mengeluarkan surat untuk menormalkan kembali pelayaran setiap hari dalam seminggu.
Pembatasan pelayaran tersebut dialamatkan kepada pemilik dan operator pelayaran swasta (pelayaran rakyat)/operator sarana transportasi, Pelayaran Rakyat yang melayani penumpang dari dan ke wilayah Lembata.
Surat dengan Nomor : TUK. 550/1771/AP/VIII/2020, Jumat 11 September 2020, ditandatangani Sekda Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali.
Dalam SK tersebut Pemkab Lembata menjadwal ulang Operasi Kapal dan Frekwensi Pelayaran Rakyat yang semula operasinya tidak dibatasi lagi. Jadwal yang direvisi yakni:
1. Frekwensi pelayaran antar pulau menggunakan angkutan umum, pelayaran rakyat yang semula di ubah menjadi Seminggu tujuh kali atau setiap hari atau di ubah lagi menjadi 5 (lima) hari yakni hari Sabtu, Minggu, Senin, Selasa dan Rabu.
2. Perubahan frekwensi jadwal pelayaran sebagaimana di maksud pada poin 1 di atas berlaku terhitung mulai hari Selasa, 15 september 2020 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan penyebaran covid-19.
3. Pengoperasian kapal-kapal Pelra sebagaimana jadwal tersebut, wajib memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana dan memastikan yang diperbolehkan yang melakukan perjalanan 50 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
4. Dalam rangka pengawasan dan pengendalian pelaksanaan ketentuan pada point 3 (tiga) di atas, maka tim gabungan akan melakukan Sidak (Inspeksi mendadak). (OL-13)
Baca Juga: Ribuan Warga Indramayu Terjaring Razia Protokol Kesehatan
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Sejak 2019, Faris terjun ke NTT untuk melakukan misi sosial dalam penanganan masalah kesehatan di daerah itu.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status aktivitas gunung tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Minggu (18/1) pukul 11.00 Wita.
Aktivitas erupsi ini terekam dengan amplitudo maksimum mencapai 36,2 mm dan durasi sekitar 1 menit 25 detik.
Lembata membutuhkan investasi yang ramah lingkungan, meskipun beberapa sektor strategis kerap mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Berdasarkan pengamatan instrumental, aktivitas kegempaan masih didominasi oleh gempa hembusan dengan jumlah mencapai 1.340 kejadian.
DINAS Kesehatan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, bersama Puskesmas Lewoleba melakukan tindakan pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kelurahan Lewoleba Barat, Selasa (18/11).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved