Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Dua Petahana Gagal Maju di Demak

AS/LN/HI/MG/DY/RK/BB/N-2
15/9/2020 05:30
Dua Petahana Gagal Maju di Demak
Bupati Demak M Natsir (kiri) bersama Wakil Bupati Demak Joko Sutanto (kedua kiri) mengunjungi stan kuliner, di Demak, Jawa Tengah.(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

TES kesehatan menjadi batu sandungan bagi sejumlah calon kepala daerah. Di Demak, Jawa Tengah, Joko Sutanto terpaksa melupakan keinginannya untuk menjadi wakil bupati.

Ia dinyatakan tidak lolos tes kesehatan. Hasil tes dari tim kesehatan di RSUP Kariadi, Semarang, tidak merekomendasikan nama­nya karena mengalami gangguan penglihatan.

Joko Sutanto ialah wakil bupati petahana. Ia berpasangan dengan Eistianah. Pasangan ini diusung koalisi 6 partai, yakni PKB, PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, dan PAN.

Kegagalan Joko ini menyusul bupati petahana M Natsir. Ia gagal maju karena tidak ada partai politik yang mengusungnya.

Kepada partai pengusung, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Demak Bambang Setya Budi memberikan kesempatan penggantian calon pada 14-15 September. “Sesuai aturan, penggantian kami tunggu sampai Rabu pukul 00.00 WIB,” ujarnya.

Namun, partai pengusung ternyata tidak perlu waktu lama. Hanya dalam hitungan jam, mereka sudah mengajukan nama KH Ali Mahsun sebagai pengganti Joko. Ali sempat digadang-gadang berpasangan dengan Mugiyono yang diusung Gerindra-NasDem. Namun, ia mundur beberapa jam sebelum didaftarkan ke KPUD.

“Kami mengambil langkah cepat. Tidak ada perdebatan panjang untuk Ali Mahsun,” kata Ketua Koalisi, Fahrudin Bisri Slamet.

Sebelumnya, Andi Mirza Riogi, calon wakil bupati yang berpasangan dengan petahana Bupati Suardi Saleh, gagal maju dalam pilkada di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Ia tidak lolos tes narkoba.

Sampai kemarin, partai pengusung belum mengajukan nama pengganti kader PDIP itu.

“Kami memberi waktu kepada partai pengusung untuk melakukan penggantian. Batasnya sebelum waktu penetapan pasangan calon pada 23 September,” kata anggota KPU Barru, Masdar.

Sementara itu, di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub akhirnya menggantikan posisi Muhammad Din Ma’abud, petahana bupati yang meninggal dunia sesuai mendaftarkan diri ke KPUD. Ubaid akan berpasangan dengan Anjas Taher.

Kondisi berbeda terjadi di Sumenep, Jawa Timur. Kemarin, KPUD mengembalikan sebagian berkas pasangan calon untuk diperbaiki. “Berkas yang perlu diperbaiki itu berkaitan dengan persyaratan calon dan tidak berkaitan dengan syarat pendaftaran pasangan calon,” kata anggota KPUD Rahbini. (AS/LN/HI/MG/DY/RK/BB/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya