Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Calon Wakil Bupati Petahana Kabupaten Demak Gugur Tes Kesehatan

Akhmad Safuan
14/9/2020 13:02
Calon Wakil Bupati Petahana Kabupaten Demak Gugur Tes Kesehatan
Pilkada 2020(Ilustrasi)

MEMASUKI tahapan pilkada serentak di 21 daerah di Jawa Tengah, calon wakil bupati Demak Joko Sutanto dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, sehingga ia tidak bisa maju dalam Pilkada 2020. Dengan gugurnya Joko Sutanto yang merupakan calon petahana, membuat Estianah sebagai calon bupati harus mencari pengganti Joko Sutanto untuk calon wakil bupati Demak. Sebelumnya Natsir petahana Bupati Demak juga gagal maju kembali Pilkada Demak.

"Dengan keluarnya hasil pemeriksaan tersebut dan sesuai mekanisme yang ada, maka masih ada kesempatan penggantian calon wakil pada 14-16 September ini. Calon pengganti pasangan ini kita tunggu hingga Rabu (16/9) pukul 00.00 WIB," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak Bambang Setya Budi, Senin (14/9).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan paslon di Pilkada Demak, tim dokter di RSUP dr Kariadi Semarang telah memeriksa seluruh kondisi paslon. Hasilnya Joko Sutanto dinyatakan TMS sifatnya sistematis karena ada gangguan penglihatan.

Sesuai ketentuan PKPU tahu 2030 pasal 54 ayat 3, lanjut Bambang Setya Budi maka diberi kesempatan pasangan tersebut melakukan penggantian calon wakil kepala daerah dan melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan. 

Dua paslon di Pilkada Demak telah mendaftarkan diri ke KPU Demak yakni paslon Eistianah-Joko Sutanto diusung koalisi gemuk PDIP, Golkar, PKB, PPP, PAN dan Demokrat akan berhadapan dengan paslon Mugiyono-M Baduruddin diusung Partsi Gerindra dan NasDem.

baca juga: Pilkada Kota Semarang Dipastikan Lawan Kotak Kosong

Berbeda dengan hasil tes untuk dua paslon di Kabupaten Semarang yakni Ngesti Nugroho-Basari (PDIP, PKB, Demokrat, Hanura) dan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (PPP, PAN, PKS, Golkar, Gerindra, NasDem) dinyatakan lolos dalam tes kesehatan di rumah sakit yang sama.

Kedua paslon tersebut selanjutnya akan mengikuti tahap selanjutnya untuk ditetapkan sebagai calon resmi dan ikuti pengundian nomor urut pada 23-24 September mendatang.

"Kedua paslon dinyatakan lolos tes kesehatan," ujar Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya