Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pendaftaran 815 akun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah (bacakada) pilkada serentak 2020.
"Untuk update sampai Sabtu (5/9) terdapat 815 bacakada yang sudah mendaftar atau mendapat akun LHKPN," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada mediaindonesia.com, Minggu (6/9).
Menurut dia, dari 815 laporan itu 689 bacakada sudah mengirim LHKPN dan 555 di antaranya sudah terverifikasi atau mendapat tanda terima pelaporan dari KPK. Sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen.
"Sementara data terbaru mengenai pelaporan untuk hari ini baru bisa terungkap sore ini," jelas dia.
Baca juga : KPK Disarankan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Data sebelumnya, KPK menerima LHKPN dari 627 bacakada dan 493 telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima.
KPK menyambut baik tindakan para bakal calon kepala daerah yang patuh dalam melaporkan harta kekayaannya. Bagi yang belum melapor, Lembaga Antikorupsi meminta disegerakan.
"KPK meminta bakal calon untuk mengisi laporan hartanya secara lengkap, benar, dan jujur. Transparansi dan integritas calon kepala daerah dimulai dari keterbukaannya dalam melaporkan harta kekayaan secara jujur," pungkasnya. (OL-2)
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved