Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

KPK Catat 815 Akun LHKPN Bacakada Pilkada 2020

Cahya Mulyana
06/9/2020 16:08
KPK Catat 815 Akun LHKPN Bacakada Pilkada 2020
Ilustrasi(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pendaftaran 815 akun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah (bacakada) pilkada serentak 2020.

"Untuk update sampai Sabtu (5/9) terdapat 815 bacakada yang sudah mendaftar atau mendapat akun LHKPN," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada mediaindonesia.com, Minggu (6/9).

Menurut dia, dari 815 laporan itu 689 bacakada sudah mengirim LHKPN dan 555 di antaranya sudah terverifikasi atau mendapat tanda terima pelaporan dari KPK. Sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen.

"Sementara data terbaru mengenai pelaporan untuk hari ini baru bisa terungkap sore ini," jelas dia.

Baca juga :  KPK Disarankan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Data sebelumnya, KPK menerima LHKPN dari 627 bacakada dan 493 telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima.

KPK menyambut baik tindakan para bakal calon kepala daerah yang patuh dalam melaporkan harta kekayaannya. Bagi yang belum melapor, Lembaga Antikorupsi meminta disegerakan.

"KPK meminta bakal calon untuk mengisi laporan hartanya secara lengkap, benar, dan jujur. Transparansi dan integritas calon kepala daerah dimulai dari keterbukaannya dalam melaporkan harta kekayaan secara jujur," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya