Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua menilai kasus kematian Marius Betera sudah selesai. Komnas mempertanyakan pihak-pihak yang meragukan laporan hasil investigasi dan rekomendasi yang telah dikeluarkan pihaknya.
Hal tersebut ditegaskan Komnas HAM Papua guna menanggapi pertanyaan wartawan mengenai adanya ketidakpuasan beberapa LSM dan media, dan ingin mempersoalkan kembali rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkannya.
"Kami berwenang mengeluarkan rekomendasi berdasarkan hasil-hasil temuan di lapangan. Dan kami berpedoman pada prinsip Data, Informasi dan Valid (DIV) dalam melakukan investigasi," tegas Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey di kantornya, Sabtu (5/9).
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komnas HAM Papua Melchior S Werui menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya kekerasan terhadap warga sipil. Dari laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.
"Masalah pertama yang diterima Komnas HAM adalah bahwa korban punya kebun yang dirusak perusahaan. Kita cek lokasi kebun yang ternyata bukan punya korban, tapi berada di area perusahaan," ujar Melchior.
Masalah berikutnya, seperti dijelaskan Melchior, adalah korban meninggal karena kekerasan. Sesampai di lokasi, Komnas HAM mendapati korban sudah dimakamkan. Namun dari hasil temuan, oknum polisi yang melakukan tindakan berlebihan tersebut direkomendasikan untuk diberikan sanksi oleh pihak internal kepolisian.
"Bagi kami, hasil temuan-temuan yang didapatkan di lapangan tersebut adalah fakta yang kita temui. Dan rekomendasi itu bedasarkan hasil temuan, yang telah kita uji dan analisis," terang Melchior.
Seperti diberitakan, Komnas HAM pada 8 Juli 2020 lalu telah merilis beberapa temuan dan rekomendasi terkait kasus tersebut. Beberapa rekomendasi diantaranya adalah meminta Kapolda Papua memproses hukum oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap warga sipil.
Rekomendasi lainnya adalah meminta peninjauan kembali pos polisi, kontrol dan pembinaan terhadap anggotanya, perlu dilakukan pertemuan antar stakeholder dan penerapan mekanisme bisnis dan HAM dalam pengelolaan usahanya.
Sebelumnya, Canisius Benbob perwakilan keluarga Alm Marius Betera pun angkat bicara. "Keluarga sudah menerima laporan dari Komnas HAM Papua dan kami anggap kasus sudah selesai," kata Canisius.
Ia menegaskan pula bahwa jika ada LSM atau media yang mengutip nama dirinya ataupun keluarganya dengan mengatakan pihaknya meminta penyebab kasus kematian Marius Betera dipersoalkan kembali adalah berita bohong. "Jadi jangan dipermasalahkan lagi," tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: Gegara Hantaman Topan, Pejabat di Korut Bakal Dihukum Berat
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved