Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ANGGOTA Komisi III DPR-RI F-PKB Moh. Rano Alfath berjanji bersama warga korban gusuran proyek pembangunan jalan Toll JORR 2 (Kunciran – Bandara Soetta) memperjuangkan haknya ke jalur hukum.
"Saya mewakili Fraksi PKB dan sebagai seorang wakil rakyat insya Allah akan berjuang untuk memberi bantuan hukum untuk gugatan pengadilan dan, tentunya dengan bantuan Pemerintah Daerah, menyiapkan tempat tinggal sementara untuk warga terutama anak-anak dan ibu-ibu. Semoga keadilan dapat berpihak ke masyarakat,” ujar Reno, saat menengok dan mendengarkan aspirasi mereka, di Kecamatan Benda, Kelurahan Jurumudi, Kota Tangerang, kemarin.
Anggota DPR-RI yang membidangi Komisi Hukum, HAM dan Keamanan itu mengaku dirinya akan berjuang untuk membantu warga korban gusuran melalui jalur hukum.
Proyek itu dibangun Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi. Namun, akibat penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Tangerang terhadap 27 bidang tanah warga di RT 02 RW 01 Kecamatan benda tersebut, 300 warga yang terdiri dari 50 kepala keluarga kehilangan tempat bernaung.
Kunjungan Rano yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Banten III tersebut adalah untuk menghimpun dan mendengar aspirasi para warga. Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah perlakuan tidak adil aparat dalam hal harga ganti rugi, yaitu Rp2,6 juta/m2 untuk setiap lahan yang digusur.
Menurut warga, harga tersebut terlalu rendah dibandingkan dengan harga tanah ditempat lain yang bisa mencapai Rp10 juta bahkan 11 juta/m2. Selain itu, warga juga melaporkan adanya oknum aparat yang berlaku kasar dan semena-mena dalam proses eksekusi paksa.
Dikatakan pula oleh Rano, bahwa warga sementara ini sedang berusaha untuk mencari tempat tinggal seperti di Gedung DPRD dan tempat penggusuran sebagai bentuk perlawanan untuk menuntut keadilan.
“Saya miris melihat kondisi warga Kecamatan Benda. Banyak anak-anak, perempuan dan lansia yang kehilangan tempat tinggal dan tidak tahu bisa bernaung dimana. Mereka tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka justru mendukung penuh program nasional pemerintah. Pada prinsipnya pembangunan infrastruktur baik, apalagi untuk kemajuan ekonomi dan mobilitas, tapi jangan sampai kita mengorbankan hak rakyat sendiri untuk pembangunan,” ungkap Rano ketika dimintai keterangan di lokasi. (OL-13)
Baca Juga: Tertahan 10 Tahun, Ruas Kunciran-Serpong Akhirnya Diresmikan
Ruas tol Kutepat yang juga merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) akan memangkas waktu tempuh dari Medan menuju Danau Toba yang semula enam jam menjadi hanya dua jam.
SELAMA dua hari libur panjang dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, yaitu hari Kamis (26/6) hingga Jumat (27/6), Jasamarga mencatat peningkatan volume lalu lintas (lalin)
Robert Rouw menilai keberadaan jalan tol di Riau, khususnya Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–Bangkinang, telah membuka akses baru dan mempercepat mobilitas masyarakat maupun logistik.
Pihak HK terus berupaya memberikan pelayanan terbaik guna memastikan perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengguna JTTS selama periode libur ini.
Sejumlah penumpang mobil SUV dengan nomor polisi B 1347 WYS tejah berhasil dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit.
Pembangunan jalan tol Semarang-Demak Seksi 1 senilai Rp10,9 triliun tersebut juga akan berfungsi sebagai tanggul laut (Giant Sea Wall) yang mampu menahan air rob.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved