Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT Polda Sumatra Utara (Sumut) meringkus lima orang komplotan perampok uang nasabah bank dari dalam mobil antarprovinsi. Seorang di antara komplotan itu tewas.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, dalam keterangannya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat (28/8), menjelaskan lima perampok itu, yakni TJ, AWL, DC, HER, dan SWT, warga Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dan Bengkulu.
Baca juga: Jadi Pangdam Kasuari, Nyoman Fokus Amankan Pilkada Serentak 2020
Sedangkan perampok yang tewas yakni TJ, ditembak petugas, karena berusaha menyerang petugas di wilayah Pematang Siantar, Sumut. "Aksi perampokan dilakukan tersangka terhadap nasabah bank di Pematang Siantar, Simalungun, Tanah Karo, dan Rantau Prapat," ujarnya.
Martuani menyebutkan, perampokan yang terakhir dilakukan tersangka di Pematang Siantar kepada nasabah bank karyawan PT Waskita. Penangkapan terhadap seorang tersangka, yakni TJ, di Kandis, Provinsi Riau, dan dilanjutkan dengan para tersangka lainnya.
Baca juga: Warga Tasikmalaya Belum Peduli Mencegah Covid-19
Barang bukti yang disita dari tersangka berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah, satu unit Honda Beat warna putih biru, empat buah helm, satu buah jaket warna krem, dan enam buah paku yang telah dimodifikasi.
"Keempat tersangka itu melanggar Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata dia.
Baca juga: KPU se-Papua Barat Ikuti Bimtek Sistem Data Pemilih
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, aksi perampokan nasabah dilakukan dengan modus memasang paku pada ban mobil korban yang sudah diincar.
Operasi penangkapan diawali dengan pembentukan tim khusus oleh Polda Sumut untuk mendeteksi keberadaan dan memburu mereka. Akhirnya diketahui para pelaku bersembunyi di Kandis, Riau.
Dari hasil interogasi, mereka mengakui perbuatan mereka di seluruh aksi perampokan. Hanya satu orang dari tersangka yang hanya terlibat dalam aksi perampokan di Sumatra Barat. Sehingga, yang bersangkutan diserahkan proses hukumnya ke Polda Sumbar. (Ant/X-15)
Perkiraan kerugian berkisar antara Rp100 juta hingga Rp130 juta. Itu uang hasil penjualan yang ada di brankas, tidak ada yang lain-lain.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
AKSI perampokan disertai pembakaran terjadi di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2) siang.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved