Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

BSU, BP Jamsostek Minta Validasi Rekening Sebelum Akhir Agustus

Dwi Apriani
25/8/2020 16:43
BSU, BP Jamsostek Minta Validasi Rekening Sebelum Akhir Agustus
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto.(MI/Dwi Apriani)

MASA validasi nomor rekening dalam rangka penyaluran dana bantuan subsidi upah dari pemerintah akan berakhir pada 31 Agustus 2020 ini. Karenanya, BPJamsostek Wilayah Sumatra Bagian Selatan meminta agar perusahaan di wilayahnya agar secepatnya memperbaharui kembali validasi nomor rekening pekerja.

‘’Kami terus mengkomunikasikan kepada pihak perusahaan agar data nomor rekening yang tidak valid, untuk segera di-update kembali secepatnya sebelum tanggal 31 Agustus 2020,’’ jelas Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto, Selasa (25/8).

Ia mengatakan, apabila perusahaan sudah melaporkan data nomor rekening itu maka BSU dapat diterima oleh para pekerja.

‘’Tapi tentunya juga harus sesuai ketentuan dari pemerintah, salah satunya yang berupah tidak lebih dari Rp5 juta per bulan,’’ katanya.

Diketahui saat ini pihaknya telah melakukan validasi progres pemutakhiran nomor rekening sebanyak 637.033 tenaga kerja.

‘’Sementara khusus di Sumsel, data tenaga kerja yang berhasil kami sisir sebanyak 235.576 tenaga kerja,’’ katanya.

Ia menjelaskan untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta.

Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali. Arief menegaskan pihaknya telah menginformasikan kepada perusahaan untuk melengkapi data nomor rekening pekerja yang upahnya dibawah 5 juta sesuai yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

BP Jamsostek, kata dia, hanya bertugas sebagai pemberi data, bukan sebagai penyalur maupun penentu pekerja yang berhak menerima subsidi gaji tersebut.

‘’Kami berupaya memberikan data yang valid, nantinya akan diverifikasi dan divalidasi lagi oleh Kemenaker,’’ katanya.

Baca juga : Presiden Puji Penanganan Covid-19 di Aceh

Sementara itu, Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek mengatakan pihaknya telah memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai  kesepakatan dengan Kemenaker, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

Agus menjelaskan, dari target calon penerima BSU 15.7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta.

‘’Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta,’’ jelasnya.

Ia menjelaskan gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

‘’Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BPJamsostek. Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020.

Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,’’ pungkasnya. (OL-2)

 

 

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik