Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD Maluku Siapkan Pelantikan Benhur Watubun

Ghani Nurcahyadi
24/8/2020 21:35
DPRD Maluku Siapkan Pelantikan Benhur Watubun
Benhur Watubun(Dok. Pribadi)

DPRD Maluku akan melantik satu anggota baru yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Benhur Watubun pada Selasa (25/8) siang.

Benhur dilantik usai mengantongi Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri setelah penerbitannya ditunda karena alasan internal partai.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena mengatakan, pelantikan Benhur Watubun didasarkan pada SK Mendagri, yang telah diterima oleh DPRD.

"Sesuai dengan hasil koordinasi kami dengan pimpinan DPRD, dan juga melalui rapat badan musyawarah (banmus), maka kami putuskan hari Selasa jam 11.00 WIT, akan dilakukan proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024, atas nama Benhur Watubun," kata Sekwan dalam keterangannya.

Pengambilan sumpah dan janji sendiri akan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 pasal 28 ayat 7 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Baca juga : DPRD Manggarai Barat Tetapkan Perda Perdagangan Orang

"Dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 pasal 28 ayat 7 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD yang berhalangan diawal masa periodesasi dipandu oleh pimpinan DPRD. Kami juga telah berkonsultasi dengan Dirjen Otonomisasi Daerah Kementerian Dalam Negeri lewat Kasubdin Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD, maka semuanya mengacu pada aturan dimaksud," ujar dia.

Saat disinggung soal proses pelantikannya, Sekwan mengatakan, rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji tersebut, akan dilakukan secara virtual. 

"Pak Benhur Watubun bersama pimpinan dan anggota DPRD akan berada di ruang sidang, sementara tamu undangan termasuk Pak Gubernur akan menyampaikan sambutan secara virtual," tandas Sekwan. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya