Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Maluku akan melantik satu anggota baru yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Benhur Watubun pada Selasa (25/8) siang.
Benhur dilantik usai mengantongi Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri setelah penerbitannya ditunda karena alasan internal partai.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena mengatakan, pelantikan Benhur Watubun didasarkan pada SK Mendagri, yang telah diterima oleh DPRD.
"Sesuai dengan hasil koordinasi kami dengan pimpinan DPRD, dan juga melalui rapat badan musyawarah (banmus), maka kami putuskan hari Selasa jam 11.00 WIT, akan dilakukan proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024, atas nama Benhur Watubun," kata Sekwan dalam keterangannya.
Pengambilan sumpah dan janji sendiri akan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 pasal 28 ayat 7 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Baca juga : DPRD Manggarai Barat Tetapkan Perda Perdagangan Orang
"Dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 pasal 28 ayat 7 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD yang berhalangan diawal masa periodesasi dipandu oleh pimpinan DPRD. Kami juga telah berkonsultasi dengan Dirjen Otonomisasi Daerah Kementerian Dalam Negeri lewat Kasubdin Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD, maka semuanya mengacu pada aturan dimaksud," ujar dia.
Saat disinggung soal proses pelantikannya, Sekwan mengatakan, rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji tersebut, akan dilakukan secara virtual.
"Pak Benhur Watubun bersama pimpinan dan anggota DPRD akan berada di ruang sidang, sementara tamu undangan termasuk Pak Gubernur akan menyampaikan sambutan secara virtual," tandas Sekwan. (RO/OL-7)
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas anggota Brimob yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara.
INSTITUSI Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menghadapi ujian berat menyusul insiden kekerasan yang melibatkan anggotanya di Maluku.
BMKG Ambon mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter di Laut Arafura dan perairan Maluku lainnya. Berlaku 8-12 Januari 2026.
Potensi yang ada harus dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved