Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua didorong mengusut tuntas pelaku penyebaran video porno yang korbannya merupakan mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 berinisial MM.
Saat ini, baru satu orang yang diamankan karena diduga melanggar UU ITE.
Tokoh masyarakat adat Mimika, MM yang juga korban mengaku dijebak oleh oknum pejabat lantaran tidak senang kebijakannya dikritisi. Padahal menurut dia, aspirasi warga negara dijamin oleh konstitusi. Kritik juga merupakan bagian dari pengawasan.
“Kita sebagai masyarakat punya hak dan pioneer untuk memberikan masukan, karena semuanya mandul, DPR mandul,” kata MM saat dihubungi, Senin (24/8).
Namun, MM menyayangkan aspirasi warga yang mau berpartisipasi membangun daerah Mimika malah direspons tidak baik. Bahkan, menjebak dengan menyebarkan video porno yang dianggap melanggar UU ITE.
“Saya sangat menyesal karena dijebak kepentingan politik pribadi. Saya sebagai korban,” ujarnya.
Ia meminta keadilan kepada penegak hukum agar pelaku penyebaran video porno yang dianggap melanggar UU ITE ini ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Hukum lebih tinggi dari yang lainnya, karena hukum dewa untuk penolong kita. Saya minta keadilan sesuai UU ITE. Saat ini kasus ditangani Polda Papua, saya sudah dimintai keterangan,” jelas dia.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penyebaran video porno tersebut.
“Saat ini tim Krimsus Polda Papua untuk back up kasus tersebut,” jelas Kamal.
Untuk diketahui, kasus video mesum ini beredar hampir dua pekan melalui grup Whatsapp di Mimika. (OL-8).
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved