Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
SEBANYAK 12 narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) langsung bebas setelah mendapat remisi dalam rangka HUT RI. Secara simbolis, Bupati Banyumas Achmad Husein menyerahkan berkas remisi kepada napi yang langsung bebas pada Senin (17/8).
Kepala Lapas Purwokerto Ismono mengatakan bahwa secara total ada 426 napi dari total 608 warga binaan yang ada di Lapas Purwokerto mendapat remisi.
Baca juga: Polda Jatim Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Internal
"Dari 426 yang mendapat remisi, 12 di antaranya langsung bebas dan 414 napi warga binaan lainnya mendapat potongan hukuman. Secara total, saat sekarang Lapas Purwokerto dihuni 608 warga binaan, 564 di antaranya adalah napi. Padahal, kapasitas Lapas hanya 488 orang," jelas Ismono.
Sementara, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap perubahan perilaku warga binaan.
"Kepatuhan selama di dalam Lapas menjadi patokan keluarnya remisi. Warga binaan telah memperbaiki kualitas dan meningkatkan kometensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk nantinya bisa hidup mandiri," katanya.
Salah seorang napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, Suryadi, mengatakan terima kasihnya karena dengan adanya remisi HUT RI ke-75, dirinya bisa mendapatkan kebebasan.
"Saya bersyukur karena bisa kembali ke keluarga lagi," katanya. (OL-6)
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved