Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Sekolah Harus Lengkapi Fasilitas Protokol Kesehatan

Benny Bastiandy
13/8/2020 10:41
Sekolah Harus Lengkapi Fasilitas Protokol Kesehatan
Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran meninjau aktivitas belajar tatap muka pertama di SMPN 1 Kota Padangpanjang, Sumbar, Kamis (13/8/2020)(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengingatkan sekolah tingkat SMA dan SMK di zona hijau agar melengkapi sarana dan prasarana protokol kesehatan covid-19 menjelang akan dilaksanakannya belajar tatap muka. Hal itu dianggap penting mengingat sebagai salah satu syarat utama yang akan diverifikasi tim Gugus Tugas Covid-19.

Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, menegaskan Pemkab Cianjur tentunya mengikuti anjuran dan arahan dari Pemprov Jabar menyangkut teknis pelaksanaan belajar tatap muka. Tahap awal, pelaksanaannya baru di tingkat SMA dan SMK.

"Informasi dari pak Gubernur itu ya, khusus yang di zona hijau, itu sudah bisa segera mulai. Tapi tentunya mengunakan protokol covid-19," kata Herman, Kamis (13/8).

Penerapan belajar tatap muka akan dilaksanakan secara bertahap. Setelah pelaksanaannya di tingkat SMA dan SMK dianggap berhasil, maka bisa dilanjutkan ke jenjang sekolah lainnya.

"Untuk tingkat SMP, nanti melihat dulu hasil evaluasi pelaksanaan di tingkat SMA dan SMK selama dua minggu. Kalau tidak ada apa-apa, dilanjutkan ke tingkat SMP. Dievaluasi lagi dua minggu, kalau tidak apa-apa, lanjut ke tingkat SD," jelas Herman.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membolehkan juga sekolah yang ada di zona kuning untuk melaksanakan belajar tatap muka. Herman mengaku akan tetap mengikuti arahan dan pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar.

"Itu (zona kuning) dari pak Menteri (Pendidikan dan Kebudayaan). Kita tunggu saja kebijakannya, mau dari pak Gubernur atau pak Menteri, kita pelaksana saja. Cuma terus terang, dari sekarang kita siapkan fasilitas protokol kesehatan covid-19 dan gurunya. Jadi ketika pusat dan provinsi sudah menentukan bisa dilaksanakan, Cianjur sudah oke," pungkasnya.

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menjelaskan secara teknis, proses verifikasi layak atau tidaknya sekolah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka, akan diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 di masing-masing kecamatan. Sedangkan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur sendiri sifatnya hanya supervisi.

"Verifikasi untuk sekolah-sekolahnya itu langsung oleh tingkat kecamatan di 32 kecamatan. Kami di Gugus Tugas Kabupaten Cianjur hanya supervisi," tutur Yusman.

Secara umum, kata Yusman, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Barat Wilayah VI maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur serta pihak kecamatan secara virtual menyangkut rencana pelaksanaan belajar tatap muka. Subtansi pembahasannya menyangkut kesamaan persepsi dan interpretasi terhadap proses izin penerapan belajar tatap muka.

"Kalau arahan dari pak Gubernur, sekolah yang bisa melaksanakan belajar tatap muka ada di zona kuning dan hijau. Zona kuning itu kan risiko rendah. Yang tidak diizinkan itu yang ada di zona oranye dan zona merah," pungkasnya.

baca juga: Sekolah Tatap Muka Saat Pandemi Masih Berisiko Tinggi

Kepala KCD Disdikbud Provinsi Jabar Wilayah VI, Ester Miory, menyebutkan terdapat sebanyak 50 sekolah yang rencananya akan melaksanakan belajar tatap muka. Sekolah-sekolah tersebut berada di zona hijau.

"Ke-50 sekolah itu terdiri dari SMA sebanyak 35 sekolah, SMK sebanyak 13 sekolah, dan SLB sebanyak 2 sekolah," kata Ester. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik