Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Riau Segera Terbitkan Perda Penegakan Hukum Protokol Covid-19

Rudi Kurniawansyah
07/8/2020 01:53
Riau Segera Terbitkan Perda Penegakan Hukum Protokol Covid-19
Ilustrasi(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau bersama DPRD akan segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) terkait sanksi atau penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya, payung hukum berupa peraturan gubernur (Pergub) dianggap belum cukup kuat sesuai dengan rekomendasi ombudsman

"Gubernur telah membahas bersama kepala daerah di Riau dan DPRD terkait sanksi protokol kesehatan. Jadi diperlukan Perda karena seperti Pergub sanksi yang di Jakarta itu dipertanyakan Ombudsman," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau Indra Yovi di Pekanbaru, Kamis (6/8).

Yovi menjelaskan, rencana untuk mengeluarkan Perda penegakan hukum protokol kesehatan di Riau telah disetujui oleh DPRD. Dalam waktu dekat mereka akan melakukan pembahasan rancangan Perda untuk selanjutnya disahkan untuk ditetapkan.

"Kasus Covid-19 di Riau saat ini terus naik. Hari ini terdapat lagi penambahan 15 kasus baru," jelas Yovi.

Yovi juga menyayangkan terkait adanya laporan masyarakat terhadap pelayanan angkutan umum pesawat terbang dan kapal laut yang mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan sikap abai itu dilakukan sendiri oleh petugas angkutan umum.

"Seperti laporan di pesawat terbang yang sengaja penuh dengan tidak lagi menerapkan phisical distancing atau jaga jarak. Begitu juga di kapal laut dimana petugas mempersilakan penumpang duduk di kursi uang diberi tanda silang. Ini harus jadi perhatian kita," jelas Yovi. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya