Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

RUU Cipta Kerja untuk Antisipasi Krisis Ekonomi Dampak Pandemi

Ardi Teristi Hardi
30/7/2020 07:51
RUU Cipta Kerja untuk Antisipasi Krisis Ekonomi Dampak Pandemi
Guru Besar  Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada Prof Wihana Kirana Jaya(MI/Ardi Teristi Hardi )

GURU Besar  Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof Wihana Kirana Jaya menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja memiliki banyak manfaat untuk menghadapi kemungkinan krisis ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

"Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ada saat ini upaya pemerintah untuk memulai lebih awal (pemulihan ekonomi), sebelum kondisi normal. Kita harus menarik perhatian dan investasi-investasi baru," kata Wihana dalam diskusi virtual bertajuk Solusi membangkitkan ekonomi di tengah pandemi, Rabu (29/7).

Paaradigma yang dipakai pada masa pandemi ini harus menggunakan paradigma baru. Artinya, pemikiran yang dipakai tidak bisa menggunakan pemikiran seperti di masa normal, harus di masa krisis juga. Permasalahan pelik soal investasi yang dihadapi Indonesia, yaitu tumpang tindih regulasi dan birokrasi yang menyebabkan bottleneck investasi harus dicarikan solusi. Dua hal tersebut penting segera diselesaikan karena peringkat kemudahan berbisnis Indonesia masih tertinggal hingga sekarang.

"Dalam RUU tersebut juga ada pemikiran agar Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara tetangga," terang dia.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja juga memiliki semangat untuk mendorong investasi lokal yang basisnya ekonomi masyarakat. Dalam RUU ini ada regulasi yang batasan-batasan investasi asing dan mendorong investasi lokal.

"Policy dan rule of the game-nya coba diselaraskan agar investasi lokal juga terdorong dan terakselerasi," katanya.

Ekonom dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Ahmad Maruf juga mengamini yang disaampaikan oleh Prof Wihana Kirana. Semangat RUU Cipta Kerja dinilai bisa mengakselerasi dan menstimulus ekonomi rakyat.

"Tidak hanya proinvestor besar, RUU Cipta Kerja ini juga sangat pro investor lokal yang skalanya ekonomi rakyat. Regulasi dibabat untuk melihat kepentingan di lapangan langsung," kata Maruf. RUU Cipta Kerja dinilai memiliki banyak hal positif, salah satunya pro terhadap kepentingan UMKM.

UMKM di Indonesia saat ini tidak mudah untuk bisa memulai kembali usaha mereka pada masa pandemi Covid-19. Dengan regulasi yang ada saat ini, UMKM harus membuat Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) abahkan amdal.

Ia menyebut, isi RUU Cipta Kerja bisa menstimulus dan membantu UMKM sehingga dapat membangkitkan ekonomi rakyat. Dalam RUU Cipta Kerja, contohnya, pemerintah diharuskan menyedehanakan administrasi perizinan, pemangkasan administrasi pajak, hingga membantu pengolahan limbah. Dengan demikian, UMKM tidak terkena high cost ekonomi dan bisa lebih efisien.

"Tahu kalau disuruh bikin IPAL, UMKM merasa berat sekali dan tidak ekomomis. RUU Cipta Kerja itu mewajibkan pemerintah memfasilitasi penyediaan instalasi pengelolaan limbah. Bahkan sampai kalau UKL, UPL, dan Amdal itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah," kata dia.

RUU Cipta Kerja juga mengatur soal UMKM yang tidak mampu membayar upah di atas Upah Minimum Regional (UMR). Dengan RUU Cipta Kerja, UMKM akan bisa bertahan meski tidak bisa membayar upah di atas UMR. UMKM diizinkan dan dimaklumi tapi bukan berarti aji mumpung tidak, ada regulasi turunannya. Ketika UMKM terpaksa tidak bisa membayar gaji upah karyawannya di bawah UMR, statusnya paling tidak bukan sebagai penjahat ekonomi tapi karena keterpaksaan. Hal-hal seperti ini, kata dia, bisa didialogkan.

baca juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Beri Dampak Positif Bagi Perekonomian

Maruf menegaskan pro-kontra terhadap suatu kebijakan adalah hal yang biasa. Dia meminta kepada pihak-pihak yang kontra agar bersedia duduk bersama dan berdialog untuk mencari solusi terbaik untuk semua pihak.

"Bagi saya pro-kontra tidak ada masalah, yang penting ruang dialog itu terbuka, jangan pakai pokoke tolak. Nah saya kira ini tidak fair," ujarnya. 

Menurut Ma'ruf, yang terpenting ruang dialognya terbuka. Secara keseluruhan, ia menilai RUU Cipta Kerja, manfaatnya jauh lebih banyak bagi ekonomi rakyat, pro ekonomi rakyat. 

"Penggorengan isu ketenagakerjaan, kemudian ini disebut hanya pro investor besar, nah saya kira harus dibicarakan," pungkas Maruf. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya