Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Shalat Idul Adha di Masjid Al Akbar Pakai Sistem Kuota

Faishol Taselan
27/7/2020 19:35
Shalat Idul Adha di Masjid Al Akbar Pakai Sistem Kuota
Masjid Al Akbar memberlakukan sisten kuota pada shalat Idul Adha 10 Dzulhijah 1441 H, bertepatan pada 31 Juli mendatang.(Antara)

DI masa adaptasi kebiasaan baru, sholat idul adha di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur menerapkan pembatasan jumlah jamaah dengan mengunakan sistem id card atau kuota.

Penerapan sistem id card dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan mulai dibagikan kepada para jamaah masjid yang telah mendaftar terlebih dahulu melalui sistem online.

Sistem ini dilakukan agar setiap jamaah shalat Idul Adha dapat termonitor, selain itu pihak panitia dalam penyelenggaraannya juga menerapkan shaf berjarak sesuai protokol kesehatan.

Humas Masjid Al Akbar Surabaya, Helmy Noor di Surabaya mengatakan, penyelenggaran shalat ied kali ini berbeda dari tahun sebelumnya. Jamaah harus mendaftar terlebih dahulu secara online. Jika sudah mendaftar, jamaah mendapatkan id card sebagai penanda dan tiket masuk ke masjid.

Menurut Helmy, dalam kondisi normal kapasitas Masjid Al Akbar bisa diisi 40 ribu jamaah. Kini dalam kondisi pandemi Covid-19 hanya untuk 5 ribu jamaah. "Untuk itu pihak masjid menyediakan 5.000 kuota bagi para jamaah yang ingin sholat di Masjid Al Akbar, dan hingga saat ini sudah ada 2.300 id card yang telah siap dibagikan kepada para jamaah," kata Helmy Noor.

Terkait ini, Yunanto, salah satu jamaah shalat ied mengaku, sangat membantu para jamaah untuk menjaga, dan menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah pandemi korona.

Panita penyelenggara shalat Idul Adha juga menghimbau kepada para jamaah yang ingin shalat di Masjid Al Akbar, segera melakukan pendaftaran secara online agar kuota sholat terpenuhi. Selain itu para jamaah juga di himbau saat sholat nantinya mematuhi protokol kesehatan. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya