Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEBANYAK 376 kepala keluarga miskin terdampak covid-19 di Desa Hagarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Jatinangor, Jawa Barat tidak mendapatkan bansos dari Pemprov Jawa Barat pada pembagian bansos tahap kedua ini. Kepala Dusun V Desa Hergamanah, Irwansyah kepada mediaindonesia.com menyatakan tidak tahu menahu penyebab 376 kepala keluarga tidak mendapatkan bansos tahap kedua.
"Padah pembagian bansos tahap pertama Mei 2020, kami mengajukan 1.113 kepala keluarga penerima bansos. Dan Pemprov Jabar menerima penuh 1.113 KK untuk mendapatkan uang Rp150 ribu dan paket sembako. Sekarang ini tahap kedua, jumlah penerima menurun menjadi 737 KK dan sisanya 376 KK tidak mendapatkan bansos. Nanti sisanya yang tidak kebagian akan kami ajukan kembali. Mengenai sebab mengapa jumlahnya berkurang kami tidak tahu" ujar Irwansyah, di sela-sela pembagian bansos tahap kedua, Kamis (23/7).
Bansos tahap kedua ini uang Rp150.000 ditambah paket sembako isinya minyak goreng, beras, mi instan, sarden, susu dan masker. Pada tahap pertama disertai 10 telur kini diganti dengan susu dan masker.
baca juga: Tanpa Pengawasan, Pemotongan BLT Kemensos Meluas
"Supaya masyarakat disiplin memakai masker saat di luar rumah," tambahnya.
Total jumlah penduduk miskin di Kecamatan Jatinangor mencapai 12.000 kepala keluarga yang terbagi dalam 52 RT dan 14 RW. Pembagian bansos dilaksanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, Linmas, dan perangkat desa setempat. Dijadwalkan bansos akan diberikan tiga tahap hingga Desember 2020. (OL-3)
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan masih banyak penerima bansos yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana karena masalah maladministrasi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved