Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Berhasil Tangan Covid-19, Lima Daerah di Sumsel Terima DID

Dwi Apriani
22/7/2020 21:25
Berhasil Tangan Covid-19, Lima Daerah di Sumsel Terima DID
Dana insentif daerah(Ilustrasi)

SEBAGAI penghargaan atas hasil penilaian penanganan covid-19, sejumlah daerah di Sumatra Selatan mendapatkan dana insentif daerah atau DID tambahan dari pemerintah pusat.

Insentif yang dikucurkan tersebut juga nantinya akan digunakan untuk memulihkan perekonomian daerah, terutama bagi pemberdayaan UMKM dan koperasi.

Pemerintah Kota Palembang mengklaim mendapatkan dana insentif terbesar di wilayah Sumsel dibandingkan dengan empat kabupaten lain yang juga dinilai pusat.

‘’Palembang mendapat DID sebesar Rp15,9 miliar. Dana itu nantinya digunakanuntuk menangani dampak Covid-19 dalam bentuk kegiatan guna mendorong perekonomian daerah,’’ kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, Rabu (22/7).

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat tambahan DID sebanyak Rp14,90 miliar dari pusat.

Kepala Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKI, Munim, mengatakan, OKI menjadi salah satu daerah yang mendapat tambahan DID di Indonesia.

‘’Ya kita dapat dana insentif sebesar Rp14,90 miliar. Ini berkat kerja keras semua pihak dalam menangani Covid-19 di OKI,’’ katanya.

Munim menjelaskan, komponen penilaian Pemerintah pusat terhadap daerah dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19 antara lain penyampaian laporan penyesuaian APBD Tahun 2020, laporan kinerja bidang kesehatan, untuk pencegahan Covid-19 serta pelaksanaan jaring pengaman sosial/ekonomi bagi warga terdampak Covid-19.

Baca juga : Bupati Pemalang Positif Covid-19, Ini Pesan Ganjar Pranowo

‘’Pemberian DID tambahan  itu bentuk apresisiasi pemerintah kepada 171 pemerintah daerah se-Indonesia,’’ ujarnya.

Terpisah, Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex memastikan dana insentif tambahan senilai Rp11,9 miliar akan dipakai untuk menangani dampak Covid-19 di sektor ekonomi.

‘’Insentif tambahan ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin memulihkan perekonomian di Muba dari berbagai sektor terutama bagi pelaku UMKM,’’ ujarnya.

Komitmen pemkab Muba, kata dia, telah ditunjukkan dengan kesiapan anggaran dan realokasi anggaran melalui dana APBD Muba guna menangani pandemi.

Tak ingin pengelolaan anggaran  meleset dari sasaran, bupati pun telah menggandeng pihak Kejari Sekayu dan Polres Muba untuk mengawasi pengelolaan anggaran penanganan covid-19.

"Terkait dengan anggaran dalam penanganan covid-19, ini kami sangatlah berhati-hati dengan menggandeng APIP dan Kejari serta Polres tentu dengan arahan dari KPK kami selalu menetapkan rambu-rambu agar penyaluran ini bisa terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan konsekuensi hukum," pungkasnya. (OL-2).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya