Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
ANGGOTA kepolisian Polrestabes Medan terpaksa menembak mati dua Bandar narkoba dalam upayanya menggagalkan peredaran 55 kilogram sabu. Belasan orang lain ikut diamankan petugas selain berbagai barang bukti.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin mengatakan, penindakan terhadap dua jaringan narkoba ini mengungkapkan adanya keterlibatan 15 orang tersangka.
"Dua orang di antaranya terpaksa diberikan tindakan keras, tegas, tepat danterukur, karena mengancam keselamatan petugas," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/7).
Selain barang bukti 55 Kg yang dipasok dari Malaysia, polisi juga mengamankan barang-barang bukti lain berupa 6 unit roda empat, 5 unit roda dua, dan 27 unit handphone.
Baca juga : Oknum Anggota DPRD Sumut Aniaya Dua Personel Ditlantas Polda
Lebih lanjut dipaparkannya, penindakan ini dilaksanakan jajaran polsek di wilayah hukum Polrestabes Medan. Peredaran narkiba digagalkan dari beberapa lokasi dan waktu penangkapan yang berbeda.
Pengungkapan ini adalah keberhasilan personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polsek Sunggal, Polsek Patumbak serta Polsek Kutalimbaru.
Dari 55 Kg sabu yang disita, sebanyak 40 kg di antaranya berasal dari penindakan Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polsek Patumbak menyita 11 Kg, Polsek Sunggal 3 Kg dan Polsek Kutalimbaru seberat 1 Kg.
Dua tersangka terpaksa ditembak hingga meninggal dunia karena memberikan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas yang akan menangkap.(OL-2)
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BARESKRIM Polri menyita aset milik Direktur Persiba Balikpapan sekaligus bandar besar narkoba, Kalimantan Timur, Catur Adi berupa mobil mewah dan sertifikat tanah.
PERPUTARAN uang bandar narkotika Catur Adi sekaligus Direktur Persiba Balikpapan mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun terakhir. H
Agus menjelaskan pihaknya telah memindahkan 313 narapidana ke lapas Nusakambangan.
Mukti mengatakan tindak pidana narkoba ditangani Polda Kaltim. Sementara itu, TPPU diusut Kasubdit 5 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menegaskan bahwa pengguna narkoba yang melaporkan dirinya tidak boleh dihukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved