Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA kepolisian Polrestabes Medan terpaksa menembak mati dua Bandar narkoba dalam upayanya menggagalkan peredaran 55 kilogram sabu. Belasan orang lain ikut diamankan petugas selain berbagai barang bukti.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin mengatakan, penindakan terhadap dua jaringan narkoba ini mengungkapkan adanya keterlibatan 15 orang tersangka.
"Dua orang di antaranya terpaksa diberikan tindakan keras, tegas, tepat danterukur, karena mengancam keselamatan petugas," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/7).
Selain barang bukti 55 Kg yang dipasok dari Malaysia, polisi juga mengamankan barang-barang bukti lain berupa 6 unit roda empat, 5 unit roda dua, dan 27 unit handphone.
Baca juga : Oknum Anggota DPRD Sumut Aniaya Dua Personel Ditlantas Polda
Lebih lanjut dipaparkannya, penindakan ini dilaksanakan jajaran polsek di wilayah hukum Polrestabes Medan. Peredaran narkiba digagalkan dari beberapa lokasi dan waktu penangkapan yang berbeda.
Pengungkapan ini adalah keberhasilan personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polsek Sunggal, Polsek Patumbak serta Polsek Kutalimbaru.
Dari 55 Kg sabu yang disita, sebanyak 40 kg di antaranya berasal dari penindakan Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polsek Patumbak menyita 11 Kg, Polsek Sunggal 3 Kg dan Polsek Kutalimbaru seberat 1 Kg.
Dua tersangka terpaksa ditembak hingga meninggal dunia karena memberikan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas yang akan menangkap.(OL-2)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin dalam dalam pelariannya menuju Malaysia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Polda NTB tetapkan Koko Erwin tersangka suap Rp1 miliar ke AKBP Didik. Bandar narkotika diburu, SPDP masuk Kejati; kasus terkait 488 gram sabu dan rencana Alphard
Pemerintah DKI Jakarta akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto terkait kasus narkoba di Jakarta.
Di sisi lain, Ikhsan menyebut capaian Polri mengungkap 38.943 kasus dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis dan menangkap 51 ribu tersangka perlu diapresiasi semua pihak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved